Gedung kantor pusat PT Barata Indonesia (Persero) di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, mendadak didatangi aparat kepolisian pada Selasa (9/6/2026) pagi. Fasilitas milik perusahaan pelat merah tersebut digeledah oleh Tim Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Informasi yang dihimpun detikJatim, penggeledahan maraton ini diduga kuat berkaitan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kakap sektor manufaktur. Proyek yang dimaksud adalah proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Secara spesifik, perkara ini mengarah pada proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo milik PTPN XI. Dalam proyek strategis itu, PT Barata Indonesia bertindak sebagai kontraktor utama atau pelaksana konstruksinya.
Diduga ada ketidakberesan dalam realisasi proyek pengerjaan pabrik gula tersebut hingga mengundang turun tangannya tim Kortastipidkor Polri.
Berdasarkan pantauan detikJatim di lokasi kejadian, rombongan penyidik Kortastipidkor Polri tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai dua unit mobil. Sebanyak delapan orang personel terpantau memasuki area gedung utama.
Proses sterilisasi dan pengamanan jalannya penggeledahan dilakukan secara ketat dengan dikawal oleh sejumlah personel kepolisian berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang.
Selain tim dari Mabes Polri, tampak pula sejumlah penyidik dari unit Tipidkor Satreskrim Polres Gresik yang ikut bersiaga di lokasi untuk mendampingi proses jalannya penggeledahan.
Aktivitas di area gerbang perusahaan juga tampak diperketat. Salah seorang petugas keamanan PT Barata Indonesia yang berjaga di pos depan bahkan memilih irit bicara dan mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal agenda pemeriksaan yang sedang berlangsung di dalam kantornya.
"Saya nggak tahu, jangan masuk dulu," ujar petugas satpam tersebut singkat saat ditemui di lokasi penggeledahan.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan di dalam gedung masih terus berjalan dan belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh pihak kepolisian maupun jajaran manajemen PT Barata Indonesia terkait detail kerugian negara maupun status hukum kasus tersebut.
Simak Video "Video Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi LPEI, Negara Rugi Rp 728 M"
(hil/dpe)