Penyidik Kortastipidkor Mabes Polri menggeledah Gedung PT Barata Indonesia di Jalan Darmosugondo, Kebomas, Gresik. Selain PT Barata Indonesia, sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, milik PTPN XI juga turut digeledah.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan Penggeledahan dilakukan serentak pada Selasa (9/6/2026) di empat lokasi. Yakni kantor PT Barata Indonesia di Gresik, kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera dan rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djadjibrata di Surabaya, serta kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur.
"Ada empat lokasi salah satunya di PT Barata Indonesia ini. Karena ada kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 645,2 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI," kata Yusuf, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menjelaskan penggeledahan ini berkaitan dengan proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC). Proyek yang dimaksud adalah proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, di mana PT Barata Indonesia bertindak sebagai pelaksana konstruksinya periode 2016-2022.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani," Yusuf
Di PT Barata Indonesia, lanjut Yusuf, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, mulai Divisi Pengadaan, Divisi Keuangan, Divisi Pabrik Gula hingga ruangan lainnya yang dianggap berkaitan dengan proyek tersebut. Termasuk ruangan Direktur Utama dan ruangan lainnya.
"Ada beberapa ruangan, termasuk ruangan Direktur kita juga lakukan penggeledahan," lanjutnya.
Yusuf menambahkan selain itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera dan rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia. Di sana penyidik mencari dokumen yang diduga berkaitan dengan aliran dana proyek.
"Kita juga melakukan penggeledahan juga dilakukan di kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur. Ada ruang Direktur Utama, Direktur Operasional II, Direktur Keuangan, Sekretaris Perusahaan, Pengadaan hingga divisi EPCC," tambahnya.
Dari seluruh lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan data yang dianggap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek PG Assembagoes.
"Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurut Ahmad Yusuf Afandi, penyidik memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi," pungkasnya.
Sebelumnya, Gedung PT Barata Indonesia (persero) digeledah oleh Tim Penyidik Kortastipidkor Polri. Sebanyak 8 orang mendatangi perusahaan yang beralamatkan di Jalan Darmosugondo, Kecamatan Kebomas, Gresik, Selasa (9/6/2026).
Pantauan detikJatim di lokasi, penyidik Kortastipidkor Polri datang menggunakan dua mobil. Sekitar 5 orang memasuki gedung dengan dikawal polisi berseragam lengkap dengan membawa senjata lengkap sekitar pukul 09.00 WIB.
Tampak sejumlah penyidik daei Tipidkor Polres Gresik juga berada dilokasi untuk mendampingi penyidik.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Proyek yang dimaksud adalah proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, di mana PT Barata Indonesia bertindak sebagai pelaksana konstruksinya.
(auh/auh)
