Seorang driver ojek online (ojol) di Situbondo bernama Hanif (28) dihajar oknum polisi setempat berinisial DK. Pemicunya, pelaku mengira korban adalah selingkuhan pacarnya.
Penganiayaan ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) dini hari. Saat itu korban tengah mengantarkan penumpang seorang perempuan yang merupakan pacar pelaku.
Usai mengantar penumpang tersebut, korban justru dihadang pelaku dan langsung dihajar membabi-buta karena dikira selingkuhan pacarnya. Korban sempat menjelaskan kepada pelaku bahwa dirinya adalah driver ojol.
Meski demikian, korban tetap dihajar pelaku dengan membabi-buta. Akibatnya korban mengalami luka lebam pada mata kanan dan luka robek pada pipi sebelah kanan.
Tak hanya Hanif, pelaku juga menghajar perempuan pacarnya. Karena hal ini, kedua korban kemudian membuat laporan. Namun kasus itu kemudian dimediasi dan berakhir damai.
Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, pelaku tetap akan diproses secara internal meskipun kasusnya sudah diselesaikan secara damai.
"Meskipun tindak pidananya berakhir kekeluargaan dan damai, kami tetap tindak lanjuti secara internal," kata Komang, Jumat (24/4/2026).
Komang menjelaskan, saat ini penyidik Propam tengah menunggu disposisi dari Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie. Hal ini untuk memastikan jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku.
"Kami lihat dulu nanti proses penyelidikan internal dan kami juga menunggu disposisi dari pimpinan untuk memastikan apakah ini pelanggaran disiplin atau kode etik," katanya.
Simak Video "Video Ledakan Hancurkan Rumah di Situbondo, 1 Tewas-5 Luka"
(auh/abq)