Persembunyian maling berinisial BDB yang menggasak belasan keping emas di Malang berakhir konyol. Pemuda asal Ngantang, Kabupaten Malang itu diciduk polisi saat sedang asyik bermain di rental PlayStasion (PS).
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto mengungkapkan, aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong.
"Pelaku ini memang sudah memantau rumah tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku sudah dua kali mengitari lokasi untuk memastikan rumah benar-benar kosong," ungkap Joko, Jumat (24/4/2026).
Joko menjelaskan, cara BDB masuk ke dalam rumah tergolong nekat. Ia memanjat bagian belakang rumah, naik ke atap, lalu membongkar jendela untuk bisa masuk ke dalam.
Setelah berhasil menyusup, BDB mengacak-acak beberapa kamar. Di kamar utama, ia menemukan sebuah brankas. Tanpa pikir panjang, pelaku merusak brankas tersebut dan menemukan harta karun berupa 19 keping emas.
Belasan keping emas itu baru-baru ini diketahui merupakan tabungan pemilik rumah bernama Andri yang sudah dikumpulkannya selama beberapa tahun terakhir.
Lebih lanjut, tim Resmob Singo Batu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Hanya butuh waktu sekitar dua hari bagi polisi untuk mengendus keberadaan pelaku.
Uniknya, saat polisi melakukan penyergapan pada Senin (20/4/2026) pukul 21.00 WIB, pelaku ditemukan sedang santai menikmati permainan di sebuah rental PS yang lokasinya tidak jauh dari desa tempat kejadian perkara.
"Kami amankan pelaku di sebuah rental PS tanpa perlawanan. Setelah itu, kami lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti," kata Joko.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sisa barang bukti emas yang disembunyikan di kediamannya. Total ada sebanyak 16 keping emas dengan berat masing-masing 1 gram yang diamankan polisi.
Pada saat diamankan, BDB mengaku bahwa dari 19 keping emas yang dicuri, tiga keping diantaranya sudah dia jual. Dari hasil penjualan itu BDB mendapat uang sebesar Rp 8.500.000.
"Uang itu saya buat untuk kebutuhan sehari-hari. Buat makan dan main," terang BDB saat ditemui detikJatim secara terpisah.
BDB mengaku nekat melakukan aksi pencurian guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, BDB kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman di rutan Polres Batu dan akan menghadapi proses hukum yang kini tengah berjalan.
Simak Video "Video Viral Beringin Raksasa Roboh di TPU Malang"
(auh/hil)