Bawa Kabur Motor Pemuda Kota Batu, Sejoli Asal Kendari Ditangkap

Bawa Kabur Motor Pemuda Kota Batu, Sejoli Asal Kendari Ditangkap

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 21 Mei 2026 22:40 WIB
Pasangan yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Batu.
Pasangan yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Batu. (Foto: Istimewa)
Batu -

Kepolisian meringkus seorang perempuan berinisial NN dan pria berinisial MRA yang diketahui sama-sama berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pasangan ini ditangkap karena melakukan penggelapan dengan cara membawa kabur motor milik seorang pemuda berinisial AFR asal Kota Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto mengatakan bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Batu menangkap dua tersangka pada Minggu (17/5/2026) pukul 20.00 WIB. Mereka ditangkap di sebuah kos yang berada di Jalan Sarimun, RT004/RW001, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua tersangka ini sudah kami tangkap dan kami tahan di rutan Polres Batu," kata Joko kepada awak media, Kamis (21/5/2026).

Joko menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana pengelapan ini bermula dari adanya laporan dari korban pada Sabtu (16/5/2026). Korban melapor bahwa sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi N-3975-EDT telah dibawa kabur.

ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut terjadi sehari sebelum laporan diterima atau tepatnya pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

"Jadi korban ini melapor kalau motornya ini telah dibawa kabur dua tersangka saat berada di Jalan Sarimun, Gang Punden, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu," ujar Joko.

Dari laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Batu bergegas melakukan penyelidikan untuk melacak identitas dan keberadaan para tersangka. Tidak memakan waktu lama, petugas kepolisian berhasil menemukan lokasi persembunyian kedua tersangka dan menangkap mereka.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads