UMM Buka Suara Soal Pembunuhan Mahasiswi Fakultas Hukum oleh Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 18 Des 2025 19:40 WIB
Lokasi temuan jenazah wanita di Sungai Wonorejo, Pasuruan. (Foto: Istimewa)
Malang -

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pembunuhan yang diduga menimpa salah satu mahasiswinya. Kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Humas UMM Maharina Novia Zahro menyatakan bahwa kampus saat ini menghormati proses yang tengah berjalan. Pihaknya juga membenarkan adanya kesamaan nama dari korban dugaan pembunuhan itu dengan mahasiswi Fakultas Hukum (FH) UMM semester 3, Faradila Amalia Najwa.

"Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengonfirmasi bahwa terdapat mahasiswa a.n Faradila Amalia Najwa. tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMM semester 3," ujar Maharina kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).

Meski begitu, Maharina menegaskan pihaknya belum bisa memastikan keterkaitan mahasiswi itu dengan kasus dugaan pembunuhan yang belakangan ramai diberitakan. Karena adanya kesamaan nama korban.

"Berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang diberitakan dengan kesamaan nama korban yang dimaksud, kami (UMM) belum dapat memberikan konfrimasi lebih lanjut. Karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.

Saat ini, UMM menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum. Selain proses proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga UMM tidak dalam posisi memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut.

"Kami sepenuhnya menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

UMM juga mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak gegabah berspekulasi terkait latar belakang ataupun peristiwa yang dialami korban.

"UMM mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menunggu hasil resmi dari kepolisian sebagai pihak yang berwenang memberikan informasi secara rinci dan akurat," tandasnya.

UMM memastikan akan menyampaikan informasi resmi apabila sudah ada perkembangan yang jelas dari pihak berwenang.

"Informasi resmi terkait perkembangan perkara akan disampaikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian dan perlindungan terhadap semua pihak," pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi berinisial FAN (23) warga Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tewas karena dibunuh oleh oknum polisi berinisial AS (36) berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Probolinggo.



Simak Video "Video: Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM"

(auh/dpe)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork