Polisi Probolinggo Pembunuh Mahasiswi UMM Dijatuhi Sanksi Pidana-Etik

Polisi Probolinggo Pembunuh Mahasiswi UMM Dijatuhi Sanksi Pidana-Etik

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 18 Des 2025 11:00 WIB
Polisi Probolinggo Pembunuh Mahasiswi UMM Dijatuhi Sanksi Pidana-Etik
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast saat wawancara bersama media/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Polda Jawa Timur memastikan akan menuntaskan proses hukum terhadap personel Polres Probolinggo, AS secara cepat, objektif, dan transparan. Penanganan pidana atas dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini dipastikan akan didahulukan, sebelum AS menjalani proses sidang etik sebagai anggota kepolisian.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, akan mendahulukan proses pidana terlebih dulu pada AS. Apabila tuntas, lalu dilakukan proses sidang etik pada AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, jadi kalau terkait dengan proses etik tentu kita mengutamakan terlebih dahulu dari proses pidananya. Jadi pidana harus kita tuntaskan, kita selesaikan," kata Abast, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

Abast menjelaskan, pihaknya juga akan menuntaskan proses etik pada AS. Menurutnya, proses etik juga akan berlangsung transparan dan cepat

"Karena menyangkut juga personel Polres Kabupaten Probolinggo, tentu kami harus menindaklanjutinya secara transparan dan mengungkapnya secara tuntas dan secepat-cepatnya," ujarnya.

Sebelumnya, ketenangan warga Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Pasuruan, mendadak berubah setelah sesosok mayat perempuan ditemukan di dasar sungai, Selasa (16/12) pagi. Mayat pertama kali terlihat oleh Rohim, warga setempat, saat hendak memanen jagung di sawah sekitar lokasi. Ia melihat tubuh perempuan mengenakan jaket hitam, celana krem, dan helm pink dalam kondisi tidak bergerak, lalu melaporkan temuan tersebut ke polisi.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan identifikasi. Korban diketahui bernama Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Desa Tiris, Probolinggo. Jenazah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian. Polisi menyebut tidak ditemukan luka akibat senjata tajam maupun senjata api, namun kemungkinan luka akibat benda tumpul masih didalami.

Sementara itu, di Desa Tiris beredar kabar bahwa Faradila diduga menjadi korban pembunuhan. Warga menyebut terduga pelaku merupakan kakak ipar korban berinisial AS yang merupakan anggota polisi. Terduga pelaku telah diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.




(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads