Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur memusnahkan beragam jenis narkotika hingga obat keras berbahaya hasil pengungkapan kasus sepanjang 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis bersama sejumlah pihak terkait.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Robert Dacosta mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi pengungkapan kasus sejak Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, ratusan kilogram narkotika diamankan dari ribuan tersangka.
"Periode Januari sampai Desember 2025, total kasus yang diungkap sebanyak 5.924 kasus dengan jumlah tersangka 7.617 orang. Dengan rincian barang bukti sabu sebanyak 292.400,488 gram atau 292 kilogram," kata Robert saat konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jatim, Kamis (18/12/2025).
Selain sabu, Robert menyebut barang bukti lain yang diamankan antara lain ganja seberat 103.782 gram atau 103 kilogram, 960 batang tanaman ganja, ekstasi sebanyak 60.989 butir dan 234,99 gram. Polisi juga menyita tembakau gorilla seberat 479,5 gram, kokain 4,70 gram, serta obat-obatan keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 8.610.473 butir.
"Kita ketahui bersama bahwa dari data tersebut pengungkapan kasus pada tahun 2024 dibanding dengan tahun 2025 meningkat sebanyak 6,49%, dengan tersangka meningkat sebanyak 9,14%. Pemusnahan barang bukti sudah dilakukan sebanyak 2 kali sebelum hari ini, yaitu pada bulan Juni 2025 sebanyak 49 kg sabu dengan 2.860 butir pil ekstasi, serta obat keras sebanyak 5.688.160 butir, serta pemusnahan yang dilakukan bersama dengan Bareskrim Polri dengan barang bukti sebanyak 85,33 kg jenis sabu," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Ia menyebut, pemusnahan kali ini mencakup barang bukti dari 24 kasus dengan total 40 tersangka.
"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan kembali barang bukti hasil pengungkapan dari 24 kasus dengan 40 orang tersangka, di mana 22 kasus di antaranya merupakan barang bukti perkara yang sudah dilakukan restorative justice," ujarnya.
Abast menegaskan, berdasarkan data pengungkapan tersebut, kepolisian diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa. Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menggalakkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi Jawa Timur yang lebih maju menuju Indonesia Emas.
"Kemudian terkait perlu juga saya sampaikan imbauan kepada warga masyarakat yang mengetahui terkait dengan peristiwa tersebut, dan terutama juga keberadaan pelaku lainnya agar menginformasikan kepada kami dari pihak kepolisian, baik di Polda, Polres, maupun Polsek terdekat," tuturnya.
Simak Video "Video: Polisi Probolinggo Resmi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM"
(auh/hil)