Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang terkenal dengan nama Resbob ditangkap Polda Jawa Barat. Kontennya dinilai mengandung ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Viking hingga suku Sunda.
Kreator berusia 25 tahun ini diketahui aktif di berbagai platform media sosial (medsos). Ia membangun audiensnya melalui siaran langsung, khususnya di TikTok dan YouTube, dengan gaya komunikasi yang spontan dan apa adanya.
Popularitas Resbob juga dipengaruhi sosok adiknya, Muhammad Jannah atau Bigmo, yang sudah lebih dulu mendapat panggung. Namun, Resbob beberapa kali tersandung masalah karena konten-konten kontroversialnya.
Jejak Kontroversi Resbob
Dilansir CNN, kasus penghinaan Viking dan suku Sunda bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Resbob telah menghadapi laporan pidana dari selebgram Azizah Salsha. Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan yang dilakukan melalui medsos.
Dalam laporan itu, Azizah menyoroti dua akun, yakni akun TikTok @ibaratbradpittt milik Resbob serta akun YouTube Niceguymo yang dikelola Bigmo, yang diketahui merupakan saudara kandung Resbob.
Keduanya dituding menyebarkan tuduhan perselingkuhan terhadap Azizah saat masih berstatus sebagai istri pesepak bola tim nasional Indonesia, Pratama Arhan. Termasuk tudingan telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian sempat memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Dalam proses itu, Resbob dan Bigmo menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah Salsha dan berharap perkara tersebut tidak dilanjutkan.
Namun hingga kini, Azizah disebut belum bersedia berdamai. Alhasil, kasus dugaan penghinaan tersebut terus berlanjut dan telah resmi naik ke tahap penyidikan.
Penghinaan terhadap Viking dan Suku Sunda
Kasus ini bermula ketika Resbib melakukan live streaming sambil mengendarai mobilnya. Saat itu, Resbob mengucapkan kalimat, "Bonek Viking sama aja, tapi yang anjin* cuma Viking, pokoknya semua orang Sunda anjin*".
Bagi sebagian orang, pernyataan tersebut dianggap telah melampaui batas dan menyentuh SARA. Merespons kegaduhan tersebut, Viking Persib Club (VPC) Pusat melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat.
Laporan ini dilayangkan atas dugaan penghinaan terhadap suku Sunda yang berpotensi menyulut permusuhan antarkelompok. Menurut VPC, perbedaan dukungan dalam sepak bola itu wajar. Namun, ketika disampaikan dengan membawa identitas suku atau kelompok tertentu, dampaknya bisa lebih luas dan berbahaya.
Setelah menerima laporan dan melakukan sejumlah penyelidikan, Polda Jawa Barat menaikkan status ke tahap penyidikan. Kuasa hukum VPC Ferdy Rizky Adilya bersama Ketua Umum VPC Tobias Ginanjar pun dipanggil sebagai saksi.
Polisi bergerak cepat dan membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan Resbob yang berpindah-pindah kota sehingga menyulitkan proses pencarian. Meski begitu, Resbob akhirnya berhasil diamankan di wilayah Jawa Timur, kemudian dibawa ke Jakarta. Proses hukum selanjutnya ditangani Polda Jawa Barat di Bandung.
Simak Video "Video: Bahlil Incar Papua untuk Produksi Bahan Baku Etanol "
(irb/dpe)