Kepergok Bongkar Jok Motor, Residivis di Lamongan Dihajar Warga

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 26 Nov 2025 11:15 WIB
Ilustrasi pencuri (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Lamongan -

Sebuah video penangkapan pelaku pencurian di Kecamatan Kembangbahu, Lamongan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat warga mengamankan seorang pria yang diduga mencuri uang dari jok sepeda motor.

Informasi yang dihimpun menyebut, pelaku berinisial MA (37), warga Desa Jegulo, Kecamatan Suko, Tuban. Ia merupakan residivis pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Bojonegoro pada 2021 dalam kasus serupa.

Pada Selasa sore (25/11/2025), pelaku dikejar warga hingga akhirnya tertangkap di Dusun Kalangan, Desa Donomulyo, Kecamatan Kembangbahu. Saat diinterogasi di Mapolsek Kembangbahu, dia mengaku sudah melakukan dua kali pencurian pada hari yang sama.

Korban bernama Sularso, warga Desa Sidomukti, memergoki pelaku saat membongkar jok motornya. Pelaku kemudian mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun upayanya gagal setelah warga mengejarnya dan berhasil menghentikannya.

"Tadi itu saya jaga traktor, saya lihat ada orang berhenti di sepeda saya. Saya sempat curiga tapi saya biarkan. Ternyata orangnya ambil uang saya di jok motor terus saya kejar sambil teriak," ujar Sularso saat dimintai keterangan di Mapolsek Kembangbahu.

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku hingga babak belur sebelum menyerahkannya ke polisi. Pada Selasa malam, MA telah diamankan di Mapolsek Kembangbahu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid membenarkan penangkapan seorang laki-laki berinisial MA terkait pencurian pada Selasa (25/11/2025) di jalan persawahan Dusun Gempolumbing, Desa Donomulyo, Kecamatan Kembangbahu.

"Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang melihat langsung proses penangkapan serta aksi pencurian tersebut," tandas Hamzaid.

Hingga kini, lanjut Hamzaid, kasus masih ditangani Satreskrim Polres Lamongan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan uang tunai Rp 300 ribu.



Simak Video "Video: Eks Kacab Bank Pencuri Dana Desa Rp 388 Juta di Mamuju Ditangkap"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork