Istri di Lamongan Ditangkap Polisi Buntut Suami Curi Motor

Istri di Lamongan Ditangkap Polisi Buntut Suami Curi Motor

Eko Sudjarwo - detikJatim
Rabu, 24 Des 2025 17:50 WIB
Istri pelaku curanmor di Lamoongan diamankan polisi
Istri pelaku curanmor di Lamoongan diamankan polisi (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Polsek Bluluk Polres Lamongan mengamankan satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bluluk. Pelaku yang diamankan ini diketahui adalah istri dari pelaku utama yang berhasil melarikan diri.

Aksi curanmor tersebut terjadi di halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk, tepatnya di Dusun Suren, Desa Bluluk, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Sepeda motor Honda Supra Fit milik korban dengan inisial RAP (45), warga Dusun Suren, Desa/Kecamatan Bluluk dilaporkan hilang saat diparkir di halaman kantor tersebut.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku berangkat bersama dari Kabupaten Tuban menuju Lamongan untuk mencari sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya berangkat bersama dari Tuban ke Lamongan menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan target, mereka berhenti di pinggir jalan dekat lokasi kejadian," ujar Hamzaid, Selasa (24/12/2025).

ADVERTISEMENT

Pelaku utama berinisial M yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kemudian masuk ke halaman kantor dan mengambil sepeda motor korban. Sementara pelaku perempuan berinisial S (39), warga Kecamatan Ngimbang bertugas menunggu di pinggir jalan sambil memantau situasi sekitar.

"Jadi pelaku S ini adalah istri dari pelaku Utama berinisial M yang masih DPO," ujarnya.

Hamzaid memaparkan, pelaku M merusak kunci kontak sepeda motor dengan memutus dan menyambungkan jalur kabel hingga kendaraan berhasil dihidupkan. Setelah itu, M membawa kabur sepeda motor hasil curian, sementara S mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Namun aksi tersebut diketahui warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran. Warga berhasil mengamankan S, sedangkan M berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

"Dari hasil interogasi, tersangka S mengakui melakukan pencurian bersama suaminya. S berperan memantau situasi, sementara M sebagai eksekutor," jelas Hamzaid.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Polisi mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor korban serta satu unit Honda Beat milik tersangka.

Pelaku utama M masih dalam pengejaran petugas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah curanmor.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads