Pencuri Pakaian Dalam di Gresik Sudah 3 Kali Beraksi, Ini Motifnya

Pencuri Pakaian Dalam di Gresik Sudah 3 Kali Beraksi, Ini Motifnya

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 25 Nov 2025 09:35 WIB
Pelaku pencuri pakaian dalam yang meneror warga Gresik diringkus polisi.
Pelaku pencuri pakaian dalam yang meneror warga Gresik diringkus polisi. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan Rafli, pelaku pencurian pakaian dalam di wilayah Desa Randupadangan, Kebomas, Gresik. Pria 27 tahun asal Lamongan ini diringkus usai tiga kali mencuri pakaian dalam milik warga di desa yang sama.

"Pelaku sudah beraski tiga kali. Semuanya dilakukan di desa yang sama," Kata Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf, Senin (24/11/2025).

Asyraf menambahkan, dalam aksinya yang terakhir tersebut, pelaku terekam CCTV. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku saat pulang kerja di daerah Ambeng-ambeng, Duduksampeyan, Gresik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekitar TKP sebanyak tiga kali. Dan semua hasil curiannya dijadikan koleksi di kamarnya," tutur Asyraf.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Asyraf, pelaku mengaku telah mencuri pakaian dalam untuk berfantasi kepuasan nafsunya.

ADVERTISEMENT

"Kepada petugas, pelaku mengaku mencuri pakaian dalam tersebut untuk berfantasi kepuasan pribadi," Pungkasnya.

Polisi akhirnya meringkus pelaku pencurian pakaian yang selama ini meneror warga Gresik. Aksi pelaku yang bernama Rafli (27) warga Perumahan Jetis Indah, Lamongan ini diringkus usai aksinya yang terakhir viral di media sosial.

"Iya sudah ditangkap," Kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Senin (24/11/2025).

Arya menambahkan penangkapan pelaku usai kejadian pencurian di wilayah Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas dan terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

"Dari rekaman CCTV itu, kita lakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku," Tambahnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads