Polisi akhirnya menahan S (75). Pria asal Ujungpangkah, Gresik yang memperkosa gadis difabel ini hanya bisa diam membisu saat digelandang menuju rumah tahanan Polres Gresik.
Pantauan detikJatim, S digelandang polisi dari ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Gresik menuju Rumah Tahanan. Ia memakai baju oranye bertuliskan Tahanan Polres Gresik lengkap dengan masker menutupi sebagian wajahnya yang mulai keriput karena lanjut usia.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka terbukti melakukan aksi persetubuhan terhadap korban. Pelaku juga telah memanfaatkan keterbatasan korban untuk membujuk rayu korban untuk melayani nafsunya.
"Karena korban ini ABK (anak berkebutuhan khusus), pelaku ini membujuk rayu korban untuk bermain di rumahnya saat sedang sepi," Kata Kasat Reskrim polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, Selasa (18/11/2025).
Abid menambahkan sebelum menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban untuk bermain ke rumahnya. Pelaku juga memberikan iming-iming uang jajan Rp 2 ribu.
"Meski usia korban 20 tahun, karena korban ini ABK, jadi tidak mengerti sudah diperdaya pelaku," Tambah Abid.
Selain itu, pelaku juga memanfaatkan keterbatasan korban yang tak bisa berbicara, untuk tidak mengakui perbuatannya. Meski demikian, polisi telah memiliki sejumlah barang bukti untuk menjadikan lelalu sebagai tersangka.
"Mulai dari hasil visum, keterangan saksi, dan psikolog. Korban mengidap tuna wicara, sehingga membutuhkan waktu dan pendampingan khusus. Untuk menggali keterangan lebih mendalam," Pungkasnya.
Simak Video "Video: Miris, Balita Diperkosa Hingga Terkena Sifilis"
(auh/abq)