Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap S, kakek 75 tahun yang telah memperkosa gadis difabel. Dalam menjalankan aksinya, warga Ujungpangkah, Gresik itu menggunakan cara licik, yakni memberikan iming-iming uang jajan.
"Korban diiming-iming dengan uang jajan Rp 2 ribu," Kata Kapolres Gresik AKP Abid Uais Al Qarni, Selasa (18/11/2025).
Abid menambahkan, pelaku kerap membujuk korban untuk bermain di rumahnya. Dengan iming-iming, pelaku akan memberikan yang jajan jika mau bermain di sekitar rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini memberikan uang jajan Rp 2 ribu sebelum melancarkan aksi. Agar korban bersedia bermain di dalam rumahnya," tambah Abid.
Ketika korban bermain di rumahnya, saat itulah pelaku melancarkan aksinya pada akhir Oktober lalu. Meski demikian polisi belum bisa memastikan berapa kali pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku tidak kooperatif. Karena sampai saat ini, pelaku tidak mengakui perbuatannya," tuturnya.
Menurut Abid, hal tersebut menjadi hal yang lumrah dalam kasus pelecehan seksual yang telah ditanganinya selama ini. Meski tidak mengakui perbuatannya, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti.
"Mulai dari hasil visum, keterangan saksi, dan psikolog. Korban mengidap tuna wicara, sehingga membutuhkan waktu dan pendampingan khusus. Untuk menggali keterangan lebih mendalam," tegasnya.
Kondisi NA yang rentan juga menjadi motif utama pelaku melancarkan birahinya. Alhasil, SYR bisa leluasa melakukan aksi bejat tersebut.
"Masih kami dalami, tidak menutup kemungkinan dilakukan berulang-ulang," Pungkas Abid.
(auh/hil)












































