Polresta Malang Kota Amankan 51 Tersangka dalam Operasi Sikat Semeru

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 11 Nov 2025 13:12 WIB
Konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2025 dan penyerahan kendaraan hasil pencurian (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Sebanyak 51 tersangka diamankan Polresta Malang Kota dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Mereka diamankan dalam sejumlah kasus, seperti curanmor, curas, dan pencurian dengan pemberatan.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2025 digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober 2025 sampai dengan 2 Nopember 2025.

"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Malang Kota lebih kondusif. Dengan pengungkapan kasus curas, curanmor dan curat. Ada sebanyak 51 tersangka kita amankan dari 44 kasus yang ditangani," ungkap Oskar dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota, Selasa (11/11/2025).

Oskar merinci dari 44 kasus yang ditangani meliputi 3 kasus curat, 18 kasus curanmor, 4 kasus sajam dan 17 kasus curas.

"Barang bukti diantaranya sajam, mobil, motor serta telpon seluler," jelas Oskar.

Polresta Malang Kota berharap masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Langkah ini untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan tetap menciptakan situasi aman dan kondusif.

"Harapan kami, masyarakat kembali mengaktifkan Satkamling, selain kesadaran dengan memasang CCTV dan bersama Polri bersinergi dalam tata kelola menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing," kata Oskar.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menambahkan, dari kasus kejahatan yang ditangani, banyak pelaku melakukan tindak kejahatan karena adanya kesempatan.

Pelaku juga menyasar tempat-tempat keramaian, kafe ataupun rumah kos dengan menyasar kendaraan tak menggunakan kunci ganda.

"Tersangka curanmor memilih sasaran tempat keramaian, kafe, kos-kosan terutama di wilayah Lowokwaru. Rata-rata kendaraan berada di luar dan memudahkan pelaku melakukan pencurian, karena tak dilengkapi kunci ganda," imbuh Sholeh.

Dalam kesempatan itu, Sholeh juga mengungkapkan keberhasilan jajaran Satreskrim dalam menangkap pelaku pencurian mobil, yang terjadi di sebuah bengkel kawasan Sukun, Kota Malang.

Modus pelaku masuk ke dalam bengkel melalui gorong-gorong, dan kunci mobil dan bengkel berada di lokasi memudahkan adanya aksi pencurian tersebut.

"Pelaku masuk ke dalam bengkel lewat gorong-gorong, mobil belum sempat terjual dan hari ini, barang bukti kami serahkan kepada korban," tegasnya.

Nanang pemilik bengkel menyampaikan terima kasih atas kerja keras Polresta Malang Kota dalam pengungkapan kasus ini. Korban menyatakan, dirinya kehilangan mobil Honda Civic tersebut hampir empat bulan lalu.

"Terima kasih kepada jajaran Polresta Malang Kota, sudah mengungkap pencurian mobil yang kami alami," pungkas Nanang.



Simak Video "Video: Polisi Gerebek Markas Geng Curanmor Purwakarta, 2 Pelaku Ditembak"

(mua/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork