Pernikahan Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika yang sempat bikin heboh karena mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar memasuki babak baru. Fakta mengejutkan muncul dari pengakuan tak masuk akal Mbah Tarman sendiri, yakni cek mahar itu ternyata hilang, dan rekening di baliknya kosong.
Pengakuan itu disampaikan Mbah Tarman saat memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Pacitan, Rabu (5/10) malam. Ia datang ditemani dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.
"Jadi beberapa waktu lalu saya lupa tanggalnya itu ada surat panggilan dari Polres Pacitan buat Pak Tarman untuk klarifikasi, bukan sebagai saksi. Beliau beberapa kali tidak bisa hadir karena berhalangan, sempat sakit juga," ujar Badrul kepada detikJatim, Minggu (9/11/2025).
Menurut Badrul, pertemuan di kantor polisi berlangsung sekitar tiga jam, dari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB. Dalam kesempatan itu, polisi menanyakan beberapa hal, termasuk asal-usul dan keberadaan cek mahar yang sempat viral tersebut.
"Ditanya, 'dari mana dapat ceknya?' Pak Tarman menjawab cek itu didapat dari temannya 7 tahun lalu ketika urusan (bisnis) samurai. Lalu ditanya, 'cek itu tulisan tangan siapa?' Itu tulisan tangan dari Pak Tarman sendiri," jelasnya.
Ketika ditanya soal keberadaan cek itu saat ini, Mbah Tarman mengaku bahwa benda tersebut telah hilang.
"Cek itu belum ditemukan. Kalau menurut Pak Tarman hilang di kamar setelah pernikahan," kata Badrul.
Tak berhenti di situ, polisi juga menelusuri validitas cek bernilai fantastis itu. Dari hasil klarifikasi, terungkap bahwa rekening yang tertulis di dalam cek ternyata kosong.
"Jadi malam itu Pak Tarman menjawab pertanyaan, uang di dalam rekening BCA itu memang tidak ada," ujar Badrul.
Meski begitu, Mbah Tarman disebut tetap berkomitmen memberikan mahar Rp 3 miliar tersebut kepada istrinya melalui hasil usaha yang sedang ia jalankan.
"Tapi Pak Tarman tetap komitmen memberikan uang itu kepada keluarga dari usaha cengkeh yang ditekuni," lanjut Badrul.
Simak Video "Video: Mbah Tarman 'Nikah Mahar Rp 3 M' Ternyata Pernah Dibui Kasus Penipuan"
(irb/hil)