Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Cek Rp 3 M Mahar Mbah Tarman

Denza Perdana - detikJatim
Minggu, 09 Nov 2025 20:30 WIB
Dokumentasi foto pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika. (Foto: Dok. Istimewa)
Pacitan -

Kepolisian di Pacitan telah menerbitkan laporan model A yang dibuat sendiri oleh pihak kepolisian untuk menyelidiki dugaan tindak pidana di balik mahar berupa cek dalam pernikahan Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika, istrinya. Kuasa hukum Mbah Tarman mengingatkan, polisi harus membuktikan bahwa unsur pidana itu terpenuhi.

Pihak kepolisian tidak mengarahkan dugaan tindak pidana itu pada pasal 378 KUHP tentang penipuan, melainkan pada tindak pidana sesuai pasal 263 tentang pemalsuan dokumen. Badrul Amali, kuasa hukum Mbah Tarman membenarkan ini.

"Penegak hukum tentunya akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan fakta. Sesuai dengan apa yang akan dia tuju. Apabila penegak hukum punya asumsi punya keyakinan bahwa itu adalah perbuatan pemalsuan 263, its ok, monggo," ujarnya kepada detikJatim, Minggu (9/11/2025).

Hanya saja, Badrul mengingatkan bahwa penyelidikan yang dilakukan polisi itu harus benar-benar membuktikan terpenuhinya unsur pidana sesuai pasal yang digunakan untuk melakukan penyelidikan.

"Tentu untuk memenuhi unsur pidana 263, salah satu syaratnya bila pemalsuan itu sudah menimbulkan kerugian. Jadi atas surat surat berharga (cek) yang dikeluarkan itu akan muncul pidana salah satu syaratnya ketika muncul kerugian secara finansial. Siapa yang dirugikan? Apakah perbankan atau dari pihak istri atau keluarganya. Saya kira penegak hukum paham soal ini," ujarnya.

Seperti diketahui, pernikahan Mbah Tarman dengan Shela Arika bikin heboh warga Pacitan. Selain karena jarak usia pasangan ini yang sangat jauh, pernikahan mereka menghebohkan karena mahar cek senilai Rp 3 miliar.

Polres Pacitan saat ini sedang memproses penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen cek untuk mahar tersebut. Salah satu langkah yang telah diambil yakni dengan melakukan pemanggilan terhadap Mbah Tarman untuk dimintai klarifikasi.

Hingga saat ini polisi belum memeriksa Mbah Tarman sebagai saksi maupun sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen itu. Penyelidikan masih akan dilakukan untuk membuktikan ada tidaknya unsur pidana tersebut.

Mbah Tarman yang sudah beberapa kali berhalangan memenuhi panggilan untuk klarifikasi akhirnya memenuhinya. Dia didampingi 2 kuasa hukumnya telah mendatangi Polres Pacitan pada Rabu (5/10) malam untuk menyampaikan klarifikasi.

Kepada polisi Mbah Tarman akhirnya mengakui bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang diperuntukkan sebagai mahar menikahi Shela Arika itu hilang. Bukan cuma itu, Mbah Tarman bahkan juga mengakui bahwa rekening di balik cek itu tidak ada uangnya alias kosong.

"Jadi malam itu Pak Tarman menjawab pertanyaan, uang di dalam rekening BCA itu memang tidak ada," ujar Badrul.

Meski demikian, Badrul menegaskan tentang komitmen Mbah Tarman untuk tetap memberikan mahar tersebut bagi istrinya. Badrul menjelaskan bahwa Mbah Tarman akan segera memberikan uang itu dari hasil usaha yang sedang ditekuni.

"Tapi Pak Tarman tetap komitmen memberikan uang itu kepada keluarga dari usaha cengkeh yang ditekuni," ujarnya.

Mbah Tarman menyebutkan bahwa mahar berupa cek itu hilang. "Cek itu belum ditemukan. Kalau menurut Pak Tarman hilang di kamar setelah pernikahan," kata Badrul.

Selain keberadaan cek itu, Badrul mengungkapkan ada beberapa poin pertanyaan yang ditanyakan oleh petugas kepolisian kepada Tarman. Selain keberadaan cek itu, Mbah Tarman juga ditanya dari mana cek itu didapatkan? Dan tulisan siapa yang ada di dalam cek tersebut?

"Ditanya, 'dari mana dapat ceknya?' Pak Tarman menjawab cek itu didapat dari temannya 7 tahun lalu ketika urusan (bisnis) samurai. Lalu ditanya, 'cek itu tulisan tangan siapa?' Itu tulisan tangan dari Pak Tarman sendiri," ujarnya.

Tidak hanya viral karena pernikahannya yang kontroversial dan mahar fantastis, nama Mbah Tarman belakangan juga tersangkut kasus lain. Ia diduga menipu sejumlah orang dengan janji bisa memasukkan cengkeh ke perusahaan rokok ternama, PT Djarum.

Kasus ini mencuat setelah polisi menemukan lima orang yang ditampung di rumah milik seorang warga bernama Fatoni, warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Para korban mengaku diiming-imingi oleh Mbah Tarman untuk ikut dalam bisnis jual beli cengkeh.



Simak Video "Video: Heboh Kakek di Pacitan Nikahi Gadis, Mahar Rp 3 M"

(dpe/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork