Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 M Mbah Tarman Masih Diselidiki Polisi

Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 M Mbah Tarman Masih Diselidiki Polisi

Fadya Majida Az-Zahra - detikJatim
Selasa, 11 Nov 2025 09:45 WIB
Mahar Rp 3 M pernikahan Tarman dan Shela di Pacitan yang menggunakan cek.
Mahar Rp 3 M pernikahan Tarman dan Shela di Pacitan yang menggunakan cek.(Foto: tangkapan layar)
Surabaya -

Polres Pacitan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penggunaan cek palsu yang menyeret nama seorang warga bernama Tarman. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan klarifikasi dari berbagai pihak.

Mbah Tarman mengaku bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahannya dengan Shela Arika telah hilang.

Namun, dalam pemeriksaan di kepolisian, Mbah Tarman mengaku rekening dengan sumber dana untuk mahar tersebut tidak memiliki saldo alias kosong. Ditelusuri lebih lanjut, ternyata cek untuk mahar pernikahannya dengan Shela ditulis oleh Mbah Tarman sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap bekerja secara profesional dan berhati-hati dalam menangani perkara tersebut. Ia memastikan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa ada keberpihakan.

ADVERTISEMENT

"Kami tetap bekerja secara profesional. Kami akan mengambil langkah lain agar perkara tetap bisa lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (11/11/2025).

Choirul menjelaskan, pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk langsung memutuskan apakah cek tersebut asli atau palsu. Penilaian terkait keaslian dokumen akan diserahkan kepada pihak yang berkompeten di bidangnya.

"Untuk palsu atau tidaknya cek tersebut, kami tidak berhak memvonis. Itu akan dijelaskan oleh pihak lain sesuai ahlinya," tambahnya.

Ia juga menegaskan, hilangnya dokumen atau barang bukti dalam proses penyidikan merupakan tanggung jawab pihak yang bersangkutan. Namun, Polres Pacitan tetap akan mencari solusi hukum agar proses penyelidikan dapat berlanjut tanpa hambatan.

"Kalau masalah hilangnya, itu hak mereka. Tapi bila nanti bukti sudah cukup, ya pasti akan ada penetapan tersangka," jelasnya.

Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah keterangan tambahan dari saksi serta melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen terkait. Polisi juga membuka kemungkinan adanya unsur penipuan atau pemalsuan dokumen dalam kasus ini.

Kasus dugaan cek palsu Mbah Tarman menjadi perhatian warga setempat karena diduga melibatkan nominal yang cukup besar. Polres Pacitan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads