Yai Mim Laporkan 17 Orang Terkait Persekusi, Termasuk Sahara dan Suami

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 20 Okt 2025 19:45 WIB
Yai Mim hadiri pemeriksaan sebagai pelapor persekusi (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim menjalani pemeriksaan perdana dugaan persekusi yang dilaporkanya. Ada 17 orang yang tercatut sebagai terduga pelaku, termasuk Sahara, Ketua RT dan RW.

Yai Mim didampingi istri dan tim kuasa hukumnya, memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai pelapor hari ini.

Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian menyatakan, ada sebanyak 20 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Yai Mim sepanjang proses pemeriksaan.

"Pemeriksaan berjalan lancar dengan kurang lebih ada 20 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik ke klien kami," ujar Agustian kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Senin (20/10/2025).

Agustian menjelaskan, penyidik dalam pemeriksaan menanyakan terkait kronologi kejadian, kerugian akibat dugaan persekusi. Termasuk bukti video yang viral di media sosial.

Dugaan persekusi disebut terjadi pada 7 September 2025 sekira pukul 19.23 WIB. Ketika itu, sejumlah orang masuk ke dalam rumah Yai Mim, lalu sebagian di antaranya ada yang mengangkat rak sepatu dan ada juga yang saling memvideo kejadian tersebut.

Sementara anggota tim kuasa hukum Yai Mim lainnya, Fakhruddin Umasugi mengungkapkan, ada sebanyak 17 orang yang dilaporkan terkait dugaan persekusi tersebut. Termasuk di antaranya yaitu Sahara dan suami serta Ketua RT maupun Ketua RW setempat.

"Ada 15 orang (pelaku), termasuk RT dan RW. Kalau dengan Sahara dan suami menjadi 17 orang (pelaku)," terangnya.




(auh/abq)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork