Yai Mim Alami Banyak Kerugian Dampak Unggahan Akun TikTok Sahara

Yai Mim Alami Banyak Kerugian Dampak Unggahan Akun TikTok Sahara

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 07 Okt 2025 15:45 WIB
Yai Mim bersama kuasa hukumnya datangi panggilan polisi
Yai Mim bersama kuasa hukumnya datangi panggilan polisi (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Dampak dari unggahan akun TikTok Sahara disebut sangat besar terhadap eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim, Imam Muslimin atau Yai Mim. Kuasa hukumnya, Agustian Siagian, menyebut kliennya mengalami banyak kerugian, baik secara pribadi maupun profesional.

Menurut Agustian, berbagai konten yang diunggah akun Tiktok @SaharaVibesss tersebut mengandung pencemaran nama baik, ujaran kebencian, hingga dugaan pemberitaan bohong.

"Dampaknya luar biasa terhadap klien kami, terhadap lingkungan sekitarnya, juga kesehariannya," terang Agustian, Selasa (7/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, akibat ramainya unggahan akun tersebut, sejumlah proyek dan pekerjaan yang sebelumnya dijalankan Yai Mim ikut terganggu bahkan dibatalkan.

"Bahkan berdampak ke pekerjaan beliau, proyek-proyek yang semestinya bisa berjalan jadi dibatalkan akibat ramainya postingan akun tersebut," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Ia datang bersama tim kuasa hukum dan membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan pengaduannya.

Yai Mim tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 10.51 WIB didampingi kuasa hukum dan beberapa pendukungnya. Sebelum masuk ke ruang Satreskrim, ia sempat meminta doa dan dukungan dari awak media.

"Mohon doanya ya teman-teman. Saya sebenarnya enggak kuat," kata Yai Mim kepada wartawan.

Kuasa hukumnya, Agustian Siagian menjelaskan, kedatangan kliennya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok Sahara.

"Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Jadi, klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok Sahara Vibessss, fokusnya kami ke UU ITE," jelas Agustian terpisah.

Selain memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor, lanjut Agustian, pihaknya juga membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan sebelumnya.

Meski begitu, Agustian enggan membeberkan alat bukti yang dibawa dan akan diberikan kepada penyidik tersebut. "Nanti kita rilis setelah pemeriksaan," ungkapnya.

Konflik Yai Mim Vs Sahara diawali saat Yai Mim yang mewakafkan tanah depan rumahnya untuk jalan umum, protes kepada tetangganya Sahara, pemilik rental mobil yang kerap memarkir mobilnya di depan rumah Yai Mim. Hal ini membuat Yai Mim kerap kesulitan mengeluarkan mobil untuk beraktivitas.

Konflik ini pun berkepanjangan hingga Sahara memviralkan aksi Yai Mim yang gulung-gulung di tanah hingga berpura-pura stroke. Aksi itu terjadi saat Yai Mim mendapatkan intimidasi dari Sahara dan seorang lainnya.

Sahara dan Yai Mim pun akhirnya saling lapor ke Polresta Malang Kota. Buntut panjangnya, Yai Mim juga sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya. Terungkap bahwa pengusiran ini merupakan akal-akalan Ketua RT, RW yang bersekongkol dengan Sahara.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads