Temuan Polisi di Skandal Polwan Polres Blitar Kota dan Anggota DPRD

Temuan Polisi di Skandal Polwan Polres Blitar Kota dan Anggota DPRD

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 24 Okt 2025 16:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi selingkuh (Foto: Dok.Detikcom)
Batu -

Polisi menetapkan Polwan Polres Blitar berinisial SNR sebagai tersangka kasus perzinaan. Penetapan polwan berpangkat Bripka sebagai tersangka ini dilakukan setelah polisi menemukan cukup bukti dari hasil gelar perkara.

"Beberapa bukti kuat kami kantongi, seperti tisu di bawah kasur, rekaman CCTV, bercak pada sprei, pakaian, sarana kendaraan, HP, hingga hasil visum obgyn (terdapat sel sperma pada sediaan kering dan basah) pada bagian organ intim yang bersangkutan," kata Kasi Humas Polres Batu Ipda M Huda kepada awak media, Jumat (24/10/2025).

Kasus ini sebelumnya terungkap dari kecurigaan sang suami yang melihat istrinya Bripka SNR pergi dari rumahnya di Blitar pada Jumat (17/10/2025). Pada saat itu SNR dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Inova warna abu-abu metalik dengan nopol AG 1418 P.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami tersangka yang juga seorang anggota polisi itu pun heran, mobil siapa yang digunakan untuk menjemput istrinya tersebut. Sang suami akhirnya memutuskan untuk mengikuti sang istri hingga berhenti di sebuah hotel bintang empat di Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.

"Sang suami ini pun curiga jika istrinya telah selingkuh dengan pria lain. Setelah mengkonfirmasi hal tersebut, suami tersangka langsung melapor ke Satreskrim Polres Batu dan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 04.00 WIB itu dilakukan penggerebekan," ungkap Huda.

ADVERTISEMENT

Saat penggerebekan dilakukan, di dalam kamar hanya ditemukan SNR sendiri. Sedangkan anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP yang diduga pasangan gelap tersangka tidak berada dilokasi kejadian.

"Terkait dengan dugaan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," terang Huda.

Lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Batu saat ini telah melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP. Pemanggilan dilakukan karena GP diduga adalah sosok pria yang terlibat perzinaan dengan Bripka SNR.

"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap GP dengan bersurat melalui Badan kehormatan Dewan. Kemungkinan yang bersangkutan datang pada Senin atau Selasa," tandasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads