Kisruh antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya Sahara, kembali memanas. Setelah laporan dugaan penistaan agama dan pembakaran sajadah edisi terbatas, Sahara juga melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual.
Di sisi lain, Yai Mim justru mengaku kehilangan sejumlah barang mewah yang disebut ikut terbakar bersama sajadahnya.
Kasus yang bermula dari konflik antar-tetangga ini pun semakin melebar, melibatkan berbagai laporan dan bantahan dari kedua belah pihak. Berikut rangkuman lengkap perkembangan kasus Yai Mim sejauh ini.
1. Yai Mim Bantah Cabuli Sahara
Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, mengaku heran atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Sahara. Ia menyebut belum mengetahui isi laporan tersebut.
"Nggak tahu (laporan pelecehan) itu belum tahu, saya belum diperiksa saya," kata Yai Mim kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Sebagai seorang penghafal Al-Qur'an, Yai Mim menegaskan dirinya tidak mungkin melakukan tindakan asusila.
"Saya ini penghafal Al-Qur'an, jangankan melakukan. Saya berpikir maksiat itu saja bisa terganggu," tegasnya.
Ia juga menanggapi santai tudingan yang diarahkan kepadanya.
"Lebih cantik mana dengan istri saya? Mohon maaf ya, saya lebih tertarik kambing," tandasnya.
2. Sahara Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual ke Polisi
Kuasa hukum Sahara, M Zakki, menyebut kliennya melaporkan Yai Mim atas dugaan pelecehan yang terjadi beberapa kali, baik secara verbal maupun fisik.
"Ada empat kali. Ada omongan (verbal), ada yang berbentuk semi tindakan," kata Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah Sahara, tepatnya di area garasi.
"Kejadiannya di lokasi, tempat garasi (Sahara). Karena mereka bertetangga jadi di sekitaran lokasi konflik," beber Zakki.
3. Barang-Barang Mewah Milik Yai Mim Diduga Raib
Di tengah laporan baru itu, Yai Mim mengaku kehilangan sejumlah barang berharga bersamaan dengan pembakaran sajadah langka miliknya di kawasan Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang. Kuasa hukumnya, Fahrudin Uma Sugi, menyebut hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap istri Yai Mim, Rosida Vegnesvari.
"Dari pemeriksaan kurang lebih 24 pertanyaan tadi, ternyata baru terbuka dalam BAP tadi, ada beberapa barang pribadi milik klien kami yang sampai saat ini belum ditemukan entah hilang atau ikut terbakar," ungkap Fahrudin, Selasa (14/10/2025).
(irb/hil)