Yai Mim Ungkap Sajadah yang Dibakar Edisi Langka Seharga Rp 29 Juta

Yai Mim Ungkap Sajadah yang Dibakar Edisi Langka Seharga Rp 29 Juta

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 14 Okt 2025 17:00 WIB
Istri Yai Mim saat menunjukkan foto sajadah yang dibakar
Istri Yai Mim saat menunjukkan foto sajadah yang dibakar (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, mengungkap fakta baru soal sajadah yang dibakar dan menjadi dasar laporan dugaan penistaan agama. Menurutnya, sajadah tersebut bukan barang biasa karena merupakan edisi terbatas atau limited edition dan bernilai mahal.

"Sajadah (dibakar) dibeli oleh istri saya di Madinah dan edisi terbatas hanya diproduksi empat sampai delapan buah tiap tahunnya. Dan hanya dimiliki oleh para imam-imam besar itu," ungkap Yai Mim usai mendampingi istrinya di Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025).

Ia menyebut sajadah tersebut dibeli saat sang istri menunaikan ibadah haji dan memiliki harga yang cukup mahal, yakni 9 ribu riyal atau setara dengan Rp 29 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harganya waktu itu dibeli istri saya 9 ribu riyal," bebernya.

Saat disinggung soal pelaku pembakaran sajadah dan tasbih miliknya, Yai Mim menegaskan salah satunya adalah Sofyan, suami dari tetangganya bernama Sahara.

ADVERTISEMENT

Kejadian ini berlangsung pada 16 September 2025. Yai mim tahu kalau yang bakar Sofyan dari video yang ditunjukkan oleh Irjen Kemenag saat dimintai klarifikasi.

"Dari yang saya ketahui, dari video pelakunya Sofyan," tegasnya.

Kuasa hukum Yai Mim, Fahrudin Uma Sugi juga menyatakan, adanya pembakaran sajadah itulah yang kemudian menjadi dasar pelaporan penistaan agama.

Selain harganya yang mahal, pembakaran simbol-simbol agama itu menguatkan pihaknya untuk melaporkan pelaku.

"Kurang lebih ada 24 pertanyaan terkait pelaporan penistaan terhadap simbol simbol keagamaan. Pelapor istri dari Yai Mim," tuturnya mendampingi Yai Mim dan istri.

Fahrudin menambahkan, beberapa tasbih ikut dibakar. Lantaran berada dalam satu tempat.

Lokasi kejadian berada di tanah lapang yang tidak jauh dari kediaman Yai Mim di Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

"Tempat kejadian tanah kosong yang mau dibeli klien kami, lokasinya tidak jauh," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim atau Yai Mim bersama istrinya Rosida menghadiri panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota hari ini. Pemanggilan berkaitan dengan pengaduan penistaan agama yang dilayangkan beberapa waktu lalu.

"Saya tidak dipanggil, tapi istri saya," kata Yai Mim ditemui wartawan saat datang ke Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025), siang.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads