Perseteruan Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Imam Muslimin atau Yai Mim dengan tetangganya kini merembet ke persoalan hilangnya barang mewah miliknya. Selain sajadah langka, perhiasan beserta jam tangan mewah turut hilang dalam kejadian itu.
Kuasa hukum Yai Mim, Fahrudin Uma Sugi menjelaskan, fakta baru terungkap dari pemeriksaan terhadap Rosida istri Yai Mim oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota hari ini.
Yaitu hilangnya sejumlah barang berharga yang dimiliki Yai Mim, bersamaan dengan kejadian pembakaran sajadah di sebuah tanah kosong letaknya tak jauh dari rumah Yai Mim di Jalan Joyogrand Kavling Depan III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada 16 September 2025 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan kurang lebih 24 pertanyaan tadi, ternyata baru terbuka dalam BAP tadi, ada beberapa barang pribadi milik klien kami yang sampai saat ini belum ditemukan entah hilang atau ikut terbakar," ungkap Fahrudin mendampingi Yai Mim usai pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Selasa (14/10/2025).
Fahrudin kemudian merinci sejumlah barang bukti yang diduga raib bersamaan dengan terbakarnya sajadah langka itu. Di antaranta, empat jam tangan, perhiasan emas, serta dua tasbih dengan harga yang cukup lumayan mahal.
"Empat jam tangan, salah satunya merk Rolex, emas 210 gram, dua tasbih dengan harga yang cukup lumayan mahal dan sajadah sekitar 9 ribu riyal kalau dikurskan sekitar Rp 660 juta," bebernya.
Fahrudin menjelaskan, barang-barang tersebut sejak awal tidak berada di dalam rumah. Melainkan berada di pekarangan atau tanah kosong yang rencananya dibeli oleh Yai Mim.
"Awalnya barang-barang itu dibawa klien kami ke tempat untuk salat (tanah kosong). Karena klien kami ingin beli lahan tersebut. Ditawari untuk beli tanah itu, lalu Pak Yai (Mim) dan istri salat istikharah di situ," ungkap Fahrudin.
Lantas bagaimana sajadah serta barang tersebut bisa terbakar dan hilang ?. Fahrudin menjelaskan, sesaat usai menunaikan salat istikharah, Yai Mim bersama istri meninggalkan lokasi untuk kembali pulang.
Sekembali dari rumah, Yai Mim menyempatkan untuk berkunjung ke Brojan Kafe letaknya tak jauh dari lokasi. Sementara sang istri berada di dalam rumah.
"Setelah itu ditinggal sebentar, balik lagi sudah terbakar. Ditinggal kurang lebih 30 menit. Waktu itu dini hari," jelasnya.
Sajadah serta hilangnya sejumlah barang diketahui Yai Mim saat itu juga. Awalnya, Yai Mim menganggap jam tangan, emas dan tasbih ikut hangus terbakar.
"Ketika balik ke lokasi sajadah dan lain-lain ternyata sudah terbakar. Kerugian Rp 660 juta," beber Fahrudin.
Yai Mim menambahkan, jika dirinya memiliki kebiasaan membawa barang dan dokumen berharga di dalam sebuah tas.
Empat jam tangan, emas 210 gram serta tasbih saat itu berada di dalam tas yang diletakkan di atas sajadah yang terbakar.
"Saya selalu membawa barang di atas, termasuk surat-surat penting. Ketika saya datang, sajadah sudah terbakar, dan barang-barangnya hilang," ujar Yai Mim menambahkan.
Yai Mim mengaku di atas tanah itu berdiri sebuah gubuk kecil yang biasa digunakan dirinya beristirahat. Saat itu, istrinya Rosida sempat menyusul ke lokasi, sebelum kemudian kembali ke rumah.
"Di situ ada gubuk, saat istri saya nyusul dan kemudian ngantuk tertidur. Saya kembali ke rumah, ikut nyusul karena takut. Saya kemudian pulang bikin kopi, istri nyusul lagi, karena takut," kata Yai Mim.
"Lalu saya tidak kembali ke tempat itu (gubuk), tapi ke Brojan Kafe dan diskusi dengan mahasiswa sebentar, kembali sudah terbakar dan hilang barangnya," sambung Yai Mim.
(dpe/abq)