Tragis Nenek 93 Tahun di Mojokerto Ditembak Eks Menantu

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 10 Okt 2025 16:30 WIB
Nenek 93 Tahun di Mojokerto Ditembak Eks Menantu/Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Mojokerto -

Nenek 93 tahun di Mojokerto, Kayi ditembak eks menantunya sendiri. Peluru senapan angin menembus dada kirinya, bersarang hingga kini karena terlalu berisiko dioperasi. Warga geger, tak percaya pelaku keji itu justru orang yang dulu pernah jadi bagian keluarga korban.

Wakapolres Mojokerto Kompol Herry Moriyanto Tampake menjelaskan, pelaku penembakan tak lain eks menantu korban. Yaitu Ajib (44), juga warga Dusun Muteran.

"Pelaku (Ajib) melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Jumat (10/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menuturkan, semula Kayi disebut-sebut menjadi korban peluru nyasar dari senapan angin. Informasi tersebut pihaknya terima pada Rabu (8/10).

"Karena penglihatan korban sudah tidak begitu jelas, korban tidak tahu kalau ada yang menembaknya. Sehingga beredar informasi peluru nyasar. Padahal faktanya pelaku menembak dari jarak sekitar 12 meter," terangnya.

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Fauzy, pihaknya menggelar olah TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi. Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun berhasil meringkus Ajib di Jalan Sekarputih, Kota Mojokerto pada Kamis (9/10) sekitar pukul 20.30 WIB.

Polisi terpaksa menembak betis kiri Ajib karena melawan dan kabur saat ditangkap. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti senapan angin, 1 ponsel pintar, serta pakaian pelaku ketika menembak mantan mertuanya.

"Alhamdulillah tadi malam tim kami mengamankan pelaku. Dia mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Penembakan tersebut, kata Fauzy, dilakukan Ajib pada Jumat (3/10) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Kayi berjalan pulang dari rumah tetangga depan rumahnya. Saat itulah pelaku menembak korban dari jarak sekitar 12 meter menggunakan senapan angin Benjamin Franklin.

Peluru kaliber 4,5 mm dari senapan angin pelaku mengenai dada kiri Kayi. Warga pun melarikannya ke dokter terdekat, lalu dibawa ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Selanjutnya, nenek 93 tahun ini dirujuk ke RSU dr Soetomo, Surabaya.

"Peluru masih di tubuh korban. Analisis dokter terlalu berisiko kalau dilakukan operasi. Alhamdulillah tidak mengenai organ vital korban," ujarnya.

Sedangkan Ajib kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana.

"Ancaman pidananya 15 tahun penjara," tandas Fauzy.



Simak Video "Video: Konvoi Mobil Presiden Ekuador Ditembaki Pengunjuk Rasa"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork