Nenek 93 Tahun di Mojokerto Ditembak Eks Menantu gegara Tolak Rujuk

Nenek 93 Tahun di Mojokerto Ditembak Eks Menantu gegara Tolak Rujuk

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 10 Okt 2025 18:30 WIB
Eks menantu yang menembak eks mertuanya di Mojokerto
Eks menantu yang menembak eks mertuanya di Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Nenek berusia 93 tahun di Mojokerto, Kayi ditembak eks menantunya, Ajib (44) menggunakan senapan angin. Motif penembakan warga Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto ini karena pelaku sakit hati dilarang rujuk dengan putri korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, Ajib diduga kuat melakukan percobaan pembunuhan berencana. Oleh sebab itu, pihaknya menjerat kuli bangunan asal Dusun Muteran ini dengan Pasal 340 juncto 53 KUHP.

"Karena pelaku merencanakan perbuatannya dengan membeli senapan angin merek Benyamin Franklin beserta pelurunya seharga Rp 170 ribu di Pungging, Mojokerto pada 1 Oktober 2025," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari itu juga, lanjut Fauzy, Ajib mengawasi korban dari sekitar rumahnya. Bapak dua anak ini mencari kesempatan untuk membunuh mantan mertuanya itu. Sampai pada Jumat (3/10) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mengintai Kayi yang berkunjung ke tetangga depan rumahnya.

ADVERTISEMENT

Ajib menjalankan aksinya sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Kayi berjalan pulang dari rumah tetangga depan rumahnya. Melihat korban sendirian, pelaku pun membidiknya dari jarak sekitar 12 meter. Kuli bangunan ini lantas melepaskan satu kali tembakan mengenai dada kiri korban.

Peluru senapan angin kaliber 4,5 mm itu bersarang di dada kiri Kayi. Seketika nenek 93 tahun ini tumbang di depan rumahnya. Sedangkan Ajib kabur ke arah belakang rumah korban. Pelaku lantas membuang senapan anginnya di kebun jagung.

"Pelaku membuang senapan angin di kebun jagung agak jauh dari lokasi penembakan," terang Fauzy.

Melihat Kayi tumbang, warga setempat membawanya ke dokter terdekat. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto. Saat ini, Kayi dirawat intensif di RSU dr Soetomo, Surabaya karena peluru masih bersarang di dada kirinya.

Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto yang dipimpin Ipda Sukron Makmun berhasil meringkus Ajib di Jalan Sekarputih, Kota Mojokerto pada Kamis (9/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi terpaksa menembak betis kiri pelaku karena melawan dan kabur saat ditangkap.

Kepada penyidik, kata Fauzy, Ajib mengaku ingin membunuh mantan mertuanya karena sakit hati. Menurutnya, pelaku berulang kali ditolak oleh korban ketika meminta rujuk dengan mantan istrinya atau putri korban pada Agustus 2025.

"Pada Agustus 2025, pelaku berkali-kali ke rumah korban ingin rujuk dengan mantan istrinya, tapi korban selalu mengusir, menutup pintu rumah," tandasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads