Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, kembali mendatangi Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Selain memenuhi panggilan penyidik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan terhadap tetangganya, Sahara, yang juga pemilik akun TikTok @SaharaVibessss.
Kedua laporan baru tersebut terkait dugaan persekusi dan penistaan agama. Dalam laporan ini, Yai Mim juga menyertakan 40 video yang menjadi bukti.
Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian menyebut, laporan ini merupakan pengembangan dari aduan sebelumnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Yang pertama ada laporan terkait persekusi, ada sekian pasal. Lalu yang kedua, laporan tentang penistaan agama," kata Agustian kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Sebelumnya, Yai Mim telah melaporkan Sahara atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan di akun TikTok miliknya. Dalam laporan pertama itu, ia mengadukan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Jadi, klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok SaharaVibessss, fokusnya kami ke UU ITE," ujar Agustian.
Selain memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pelapor, Yai Mim juga membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporannya.
Diperiksa 30 Pertanyaan
Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menindaklanjuti pengaduan Yai Mim dengan pemeriksaan mendalam. Setidaknya ada 30 pertanyaan yang disampaikan penyidik selama pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim.
"Pemeriksaan kepada Yai Mim sudah selesai. Ada 30 pertanyaan," kata Agustian Siagian.
Usai pemeriksaan, penyidik juga meminta keterangan istri Yai Mim, Rosida, sebagai saksi. "Pak Yai, sudah menjalani pemeriksaan dan sekalian pemeriksaan saksi yaitu istrinya," lanjutnya.
Simak Video " Video: Eks Dosen UIN Malang yang Viral Cekcok dengan Tetangga Buka Suara"
(irb/hil)