Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota menindaklanjuti pengaduan Yai Mim terkait pelanggaran ITE. Setidaknya ada 30 pertanyaan yang disampaikan penyidik selama pemeriksaan.
"Pemeriksaan kepada Yai Mim sudah selesai. Ada 30 pertanyaan," ujar kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian kepada wartawan di Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).
Usai pemeriksaan, penyidik juga meminta keterangan istri Yai Mim, Rosida, sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Yai, sudah menjalani pemeriksaan dan sekalian pemeriksaan saksi yaitu istrinya," tegas Agustian.
Menurut Agustian, pemeriksaan menyangkut aduan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE yang dilakukan pemilik akun TikTok SaharaVibessss. Yai Mim sendiri diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut.
"Jadi, pemeriksaan hari ini kita mendampingi Yai Mim dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas pengaduan yang telah kita masukkan beberapa hari lalu terhadap pemilik akun tiktok SaharaVibessss," ungkap Agustian.
Agustian juga menyampaikan alasan mengapa proses hukum tetap berlanjut, meskipun antara Yai Mim dan Sahara telah saling memaafkan.
"Sampai hari ini, kami tidak berfikir untuk mencabut laporan. Jadi kita tetap maju terus. Karena selain pertanggungjawaban sebagai klien, juga pertanggungjawaban ke masyarakat," ujarnya.
Agustian menambahkan, pihaknya membawa 40 alat bukti berupa unggahan video oleh akun TikTok sahara_vibesssss untuk memperkuat laporan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
"Alat bukti yang kita hadirkan, yaitu konten yang diposting oleh Sahara di akunnya SaharaVibes. Konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah dan lain sebagainya. Ada 40 video konten," beber Agustian.
Dari 40 alat bukti tersebut, lanjut Agustian, ada sejumlah video yang bermuatan fitnah. Yakni ketika akun TikTok Sahara Vibessss menyebut bahwa Yai Mim adalah kyai cabul.
"Konten yang menuduh kiai cabul, menghasut mahasiswanya seolah-olah mendatangi kediaman Sahara," terangnya.
Agustian berharap, proses hukum bisa berjalan cepat. Sehingga Yai Mim bisa mendapatkan keadilan dari peristiwa yang dialami.
Selain itu, pihaknya meminta penyidik segera memanggil Sahara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita berharap penyelidikan berjalan lebih cepat, agar perkara ini menjadi terang. Dan sahara sebagai terlapor, bisa segera diproses," pungkasnya.
(auh/abq)