Datangi Polresta Malang Kota, Yai Mim Bawa Alat Bukti Perkuat Laporan

Datangi Polresta Malang Kota, Yai Mim Bawa Alat Bukti Perkuat Laporan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 07 Okt 2025 14:10 WIB
Yai Mim bersama kuasa hukumnya datangi panggilan polisi
Yai Mim bersama kuasa hukumnya datangi panggilan polisi (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Ia datang bersama tim kuasa hukum dan membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan pengaduannya.

Yai Mim tiba di Polresta Malang Kota sekitar pukul 10.51 WIB didampingi kuasa hukum dan beberapa pendukungnya. Sebelum masuk ke ruang Satreskrim, ia sempat meminta doa dan dukungan dari awak media.

"Mohon doanya ya teman-teman. Saya sebenarnya enggak kuat," kata Yai Mim kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukumnya, Agustian Siagian menjelaskan, kedatangan kliennya kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun TikTok Sahara.

"Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Jadi, klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok Sahara Vibessss, fokusnya kami ke UU ITE," jelas Agustian terpisah.

ADVERTISEMENT

Selain memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor, lanjut Agustian, pihaknya juga membawa sejumlah alat bukti untuk memperkuat laporan sebelumnya.

Meski begitu, Agustian enggan membeberkan alat bukti yang dibawa dan akan diberikan kepada penyidik tersebut.

"Nanti kita rilis setelah pemeriksaan," ungkapnya.

Sampai siang ini, pemeriksaan terhadap Yai Mim masih berlangsung di ruang Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Malang Kota.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads