Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan belanja hibah, barang/jasa, dan belanja modal SMK di Dinas Pendidikan Jatim tahun anggaran 2017.
Kasus ini membuat publik terkejut karena Hudiyono dikenal sebagai pejabat karier di Pemprov Jatim, pernah menduduki sejumlah jabatan strategis sebelum memilih pensiun dini pada 2023.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam kasus ini:
1. Hudiyono Ditahan Kejati Jatim
Hudiyono ditangkap tim penyidik Kejati Jatim dan kini ditahan di rutan untuk proses lebih lanjut, setelah sebelumnya ia sempat membantah kabar penahanan dan menyebut dirinya masih diperiksa.
"Benar, tim masih di lokasi," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, Selasa (26/8/2025).
2. Sempat Bantah Kabar Penahanan
Sebelum pengumuman resmi Kejati, Hudiyono sempat dihubungi wartawan dan membantah bahwa dirinya ditahan, namun tak lama berselang ponselnya mati hingga akhirnya Kejati mengumumkan penahanannya.
"Gak benar. Belum masih ditanya, belum mas," kata Hudiyono.
3. Ada 2 Tersangka
Dalam kasus ini Kejati menetapkan dua orang tersangka, yaitu Hudiyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seorang pengendali penyedia atau pihak ketiga berinisial JT yang berperan sebagai Beneficial Owner.
"Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, hasil penyidikan, dan alat bukti yang diperoleh," jelas Windhu.
Simak Video "Video: Momen Kades Sukomulyo Senyam-senyum saat Ditahan gegara Korupsi"
(irb/hil)