Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menahan mantan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono. Informasi yang dihimpun penahanan Hudiyono diduga terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jatim tahun 2017.
Selain pernah menjadi Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono diketahui pernah menjabat sebagai kadindik Jatim, Kabiro Kesra, Kadiskominfo, Kadisbudpar. Saat ini, Hudiono telah pensiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Hudiono. "Benar, tim masih di lokasi," kata Windhu saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (26/8/2025).
Ditanya terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Windhu enggan membeberkan lebih lanjut. Ia hanya meminta agar menunggu jumpa pers yang akan digelar pihaknya.
"Nanti rilisnya saya kirim, saya update dulu ke tim ya," ujar Windhu.
Terpisah, Hudiyono saat dikonfirmasi detikJatim mengaku kabar dirinya ditahan tidak benar. Ia hanya menyebut dirinya masih diperiksa.
"Gak benar. Belum masih ditanya, belum mas," kata Hudiyono.
(auh/abq)