Begini Kejinya Suami Bunuh Istri Lalu Buang Jasadnya di Hutan Ponorogo

Begini Kejinya Suami Bunuh Istri Lalu Buang Jasadnya di Hutan Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 21 Agu 2025 14:15 WIB
Proses rekonstruksi saat suami bunuh dan buang jasad istrinya di hutan Ponorogo
Proses rekonstruksi saat suami bunuh dan buang jasad istrinya di hutan Ponorogo. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di hutan jati kawasan Dukuh Boworejo, Desa Sampung. Sebanyak 21 adegan diperagakan, mulai dari saat pelaku bersama korban hingga pembuangan jasad ke dalam hutan.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian sesuai dengan keterangan tersangka.

"Rekonstruksi hari ini tujuannya beberapa hal. Pertama, untuk mengetahui kronologi fakta yang terjadi saat kejadian. Kedua, untuk menguji keterangan tersangka dalam proses penyidikan. Ketiga, mencari alat bukti baru bila ada perbedaan antara keterangan dengan rekonstruksi," kata Imam kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hingga kini tidak ditemukan fakta tambahan. "Sejauh ini kita lihat bersama tidak ada temuan baru. Hasil rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka pada penyidik," ujarnya.

Dalam rekonstruksi itu, diperlihatkan bagaimana korban dicekik hingga lemas lalu dibenturkan ke pohon oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kalau menurut hasil rekonstruksi, korban dicekik hingga lemas, kemudian dibenturkan ke pohon. Itu satu rangkaian. Fakta ini diperkuat hasil visum, di mana ada benturan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tegas Imam.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan motif pelaku, HTN, yang ternyata adalah suami korban. Pembunuhan dipicu ucapan korban yang membuat pelaku tersinggung saat keduanya berboncengan menuju Wonogiri.

"Motifnya sakit hati karena orang tua pelaku didoakan cepat meninggal oleh korban," kata Andin.

Pelaku kemudian membawa korban masuk ke area hutan. Di sana, ia menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di lokasi untuk mencekik korban. Tak hanya itu, kepala korban juga dibenturkan ke pohon hingga tewas.

"Setelah meninggal, pelaku menutupi korban dengan karung dan meninggalkannya di lokasi," jelasnya.

Setelah memastikan korban tewas, HTN membawa jasad korban sekitar 200 meter ke dalam hutan. Pelaku juga mengambil ponsel dan jaket korban untuk dibawa pulang ke kos di Purwantoro.

"Setelah korban meninggal dunia, oleh pelaku dibopong atau diangkat, lalu dibuang di jarak 200 meter masuk ke dalam hutan. Pelaku kemudian mengambil HP korban dan jaketnya," ujar Andin.

Tak berhenti di situ, pelaku mencoba mengelabui sahabat korban dengan mengirim pesan WhatsApp seolah-olah ditulis korban sendiri.

"Pelaku mengirim beberapa kali WA kepada YN dengan isi pesan bahwa korban mengeluh sedang dikeroyok beberapa orang mabuk saat menagih utang. Pesan itu dibuat seolah dikirim langsung oleh korban," jelas Andin.

Pesan itu sempat membuat YN percaya bahwa korban tewas karena pengeroyokan. "Korban dibuat seakan meninggal dunia karena dikeroyok orang lain sampai meninggal," imbuhnya.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel, pakaian korban, KTP, buku nikah, serta dua ponsel milik korban dan pelaku. HTN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads