Terungkap Mengapa Mayat Perempuan di Hutan Ponorogo Setengah Telanjang

Terungkap Mengapa Mayat Perempuan di Hutan Ponorogo Setengah Telanjang

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 14 Agu 2025 21:15 WIB
Lokasi penemuan mayat perempuan setengah bugil di Ponorog
Lokasi jenazah Alip ditemukan dalam keadaan setengah telanjang diduga dibunuh suaminya sendiri, Hartono. (Foto: dok. Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Jenazah perempuan di hutan jati kawasan Dukuh Boworejo, Desa Sampung, Ponorogo ditemukan setengah telanjang. Ada dugaan bahwa pakaian korban sengaja dilucuti sebagai alibi pelaku.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, setelah korban meninggal, pelaku membawa tubuh korban sejauh sekitar 200 meter masuk ke dalam hutan. Pelaku juga mengambil ponsel dan jaket korban untuk dibawa pulang ke kos-kosannya di Purwantoro, Wonogiri.

"Setelah korban meninggal dunia, oleh pelaku diangkat lalu dibuang di jarak 200 meter masuk ke dalam hutan. Pelaku kemudian mengambil HP korban dan jaketnya dibawa pulang ke kos di Purwantoro," kata AKBP Andin, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menyempurnakan alibi pelaku yang merupakan suami korban, ia mengelabui teman dekat korban dengan cara mengirimkan pesan dari nomor istrinya. Sekitar pukul 05.15 WIB di kos, pelaku sengaja mengirim pesan WhatsApp ke nomor YN, sahabat korban.

"Pelaku mengirim beberapa kali WA kepada YN dengan isi pesan bahwa korban mengeluh sedang dikeroyok oleh beberapa orang mabuk saat menagih utang kepada pihak lain. Pesan itu dibuat seolah-olah dikirim langsung oleh korban," jelas Andin.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, upaya tersebut berhasil membuat YN percaya bahwa korban tewas akibat dikeroyok orang saat menagih utang.

"Korban dibuat seakan meninggal dunia karena dikeroyok orang lain sampai meninggal," imbuhnya.

Andin menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku pembunuhan itu dipicu sakit hati. Kejadian bermula saat pasangan suami istri itu berboncengan menuju arah Wonogiri. Di tengah perjalanan, korban melontarkan ucapan yang menyakiti hati pelaku.

"Motifnya sakit hati karena orang tua pelaku didoakan cepat meninggal oleh korban," jelasnya.

Pelaku kemudian membawa korban masuk ke area hutan. Di sana, pelaku menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di lokasi untuk mencekik korban. Tak hanya itu, kepala korban juga dibenturkan ke pohon hingga tewas.

"Setelah meninggal, pelaku menutupi korban dengan karung dan meninggalkannya di lokasi," tegas Andin.

Kasus ini kini tengah didalami penyidik untuk memastikan motif pelaku. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kabel, pakaian korban, KTP, buku nikah, serta 2 ponsel milik korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, HTN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads