Misteri Mayat Perempuan di Hutan Ponorogo Terungkap, Ternyata...

Misteri Mayat Perempuan di Hutan Ponorogo Terungkap, Ternyata...

Charolin Pebrianti - detikJatim
Kamis, 14 Agu 2025 14:28 WIB
Konferensi pers tentang pembunuhan perempuan di hutan jati Ponorogo. Terungkap siapa pembunuh perempuan itu.
Konferensi pers tentang pembunuhan perempuan di hutan jati Ponorogo. Terungkap siapa pembunuh perempuan itu. (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Ponorogo -

Misteri mayat perempuan setengah telanjang di hutan jati Dukuh Boworejo, Desa Sampung, Ponorogo akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menangkap pelaku yang ternyata suami korban sendiri.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, korban bernama Alip Rahayu Arianti (30), warga Desa/Kecamatan Bandar, Pacitan. Pelaku bernama Hartono (30) yang baru 4 bulan menikahi korban.

Andin menegaskan, polisi sebenarnya telah mengamankan Hartono tidak lebih dari 24 jam setelah jenazah Alip ditemukan oleh warga di hutan jati pada Selasa (12/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini ditangkap di hari yang sama seusai jasad korban ditemukan di pinggir hutan," ujar AKBP Andin, Kamis (14/8/2025).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, pembunuhan itu diduga dilakukan Hartono pada Senin (11/8) malam. Keduanya saat itu berboncengan naik motor mengarah ke Wonogiri, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

Tiba di kawasan hutan jati Desa Sampung, pelaku membawa korban masuk ke area hutan jati. Dengan menggunakan kabel jaringan internet yang ditemukan di lokasi, Hartono mencekik Alip. Tidak hanya itu, dia benturkan kepala istrinya ke pohon hingga tewas.

"Setelah meninggal, pelaku menutupi korban dengan karung dan meninggalkannya di lokasi," tegas Andin.

Selain mengamankan Hartono, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti pembunuhan tersebut. Yakni kabel internet yang dipakai untuk mencekik, pakaian korban, KTP, buku nikah, serta 2 ponsel milik korban dan pelaku.

Atas perbuatan keji kepada istrinya, Hartono dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, ayah korban, Agus Suyatno mengungkapkan bahwa putrinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Agus kerap mendapatkan cerita dari putrinya itu pernah dipukuli suami saat di rumah Pacitan.

"Katanya dipukul pakai tangan. Pelaku ya harus ditangkap, harus dihukum sesuai Undang-undang negara," kata Agus, Rabu (13/8).

Dia sebutkan bahwa putrinya baru menikah dengan suaminya yang merupakan warga Purwantoro, Wonogiri itu baru sekitar 2,5 bulan. Sejak menikah korban tinggal mengontrak di wilayah Purwantoro, Wonogiri. Menurutnya, rumah tangga mereka sering diwarnai cekcok yang dipicu masalah ekonomi.

"Suaminya kerjanya serabutan, suka minum. Kalau masalah, biasanya karena ekonomi," jelasnya.

Agus menuturkan, korban sempat mengabari akan pulang ke rumahnya di Bandar, Pacitan. Dia sendiri mengaku tidak memiliki firasat apa pun saat mendapatkan pesan WhatsApp dari putrinya yang menyampaikan keinginan untuk pulang.

"Jarang WA soalnya," katanya.

Agus juga menceritakan bahwa Alip yang merupakan anak sulungnya sebenarnya cukup sering menanyakan anaknya. Dia memiliki satu anak dari pernikahan sebelumnya yang saat ini tinggal bersama Agus.

"Biasanya nanya kabar anaknya. Anaknya sekarang kelas 6 SD. Tapi selama ini dia nggak pernah kirim uang, malah minta uang kalau ke Pacitan," kata Agus.

Sebelumnya, warga Dukuh Boworejo digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di kawasan RPH Tulung petak 99 pada Selasa (12/8) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang di pinggir hutan jati. Jasad pertama kali ditemukan warga yang sedang mencari pakan ternak.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads