5 Fakta Tanggapan Menohok Keluarga Dini Usai Ronald Tannur Dapat Remisi

5 Fakta Tanggapan Menohok Keluarga Dini Usai Ronald Tannur Dapat Remisi

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 19 Agu 2025 10:10 WIB
Terpidana kasus pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ronald Tannur (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Surabaya -

Kabar remisi 90 hari untuk Gregorius Ronald Tannur, terpidana pembunuhan Dini Sera Afrianti, membuat luka keluarga korban semakin dalam. Alih-alih merasakan keadilan, keluarga Dini justru merasa dikhianati oleh hukum dan negara.

Adik korban hingga kuasa hukum keluarga sepakat menyebut remisi ini bentuk nyata bobroknya hukum di Indonesia. Mereka menilai keadilan belum sepenuhnya hadir bagi keluarga Dini meski perjuangan hukum sudah dilakukan bertahun-tahun.

Berikut Fakta-faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Keluarga Kecewa

Adik kandung Dini, Alfika mengaku kekecewaannya tidak hanya tertuju pada hukum, melainkan juga pada negara yang seharusnya memberikan rasa adil kepada rakyat.

"Saya bukan hanya kecewa pada hukumnya, tapi pada negaranya. Di mana letak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? Jauh banget dari kata merdeka. Bobrok!" ujar Alfika dengan nada marah.

ADVERTISEMENT

2. Alfika Tak Kaget Ronald Tannur Diremisi

Rasa kecewa yang menumpuk membuat Alfika tidak lagi kaget ketika tahu Ronald mendapat remisi 90 hari, bahkan ia sudah menduga sejak lama proses hukumnya penuh permainan.

"Bahkan saya sudah mengira tersangka sudah dibebaskan sejak lama atau bahkan baik-baik aja walaupun sudah di tangkap kembali. Kita enggak pernah tau kan di dalam prosesnya seperti apa? Sudah jelas kalau hukum di negara ini bobrok. Semua bisa dijual beli dengan mudah. Semua bisa diatur dengan uang. Bahkan, nyawa kakak saya pun tidak ada artinya," ungkap Alfika.

3. Keluarga Nilai Perjuangan Keluarga Sia-sia

Alfika mengingat bagaimana kerasnya usaha pengacara keluarga untuk memperjuangkan keadilan, namun ia pesimis karena menurutnya uang lebih berkuasa dalam proses hukum.

"Pengacara saya sudah berusaha bekerja keras sebisa mungkin dengan bukti-bukti yang ada, tapi kalau uang yang berbicara kita bisa apa? Sulit," kata Alfika kecewa.

4. Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum keluarga, Dimas Yemahura, menilai pemberian remisi kepada Ronald melecehkan hukum, apalagi keluarga korban hingga kini belum mendapat restitusi sedikit pun.

"Saya pribadi sebagai kuasa hukum keluarga Dini merasa prihatin dengan remisi tersebut. Mengingat bagaimana hukum di Indonesia dilecehkan oleh perbuatannya. Terlebih kalau dia dapat remisi, sekarang saja keluarga tidak mendapat restitusi, apalagi keadilan," ucap Dimas.

5. Keluarga Tak Dapat Restitusi Sepeser pun

Menurut Dimas, keluarga Dini yang berasal dari kalangan buruh tani tidak menerima restitusi apa pun, bahkan ketika mereka sudah berjuang keras mencari keadilan.

"Keluarga tidak sama sekali dapat restitusi hingga saat ini. Bayangkan seorang buruh tani yang mencari keadilan untuk anaknya di negara hukum harus diperlakukan demikian," kata Dimas.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Jaksa Minta Pembelaan 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads