Wanita di Gresik Tipu Rp 3 Miliar Modus Supplier Spare Part Pabrik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 12 Agu 2025 11:30 WIB
Pelaku saat digelandang ke ruang penyidik Polres Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Aksi penipuan bermodus supplier spare part mesin pabrik dibongkar Satreskrin Polres Gresik. Pelakunya seorang wanita berinisial RFS alias Feti, melakukan tipu-tipu hingga meraup Rp 3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni meyakinkan korban untuk keperluan proyek di salah satu pabrik di Gresik.

Hal itu terungkap setelah korban, Gegen Satrio Berbowo Hermanto, warga Jalan Proklamasi, Gresik, melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Gresik karena merasa ditipu mentah-mentah.

"Jadi modusnya itu untuk menyuplai spare part pabrik di Gresik. Pelaku berdalih kekurangan modal dan meminjam kepada korban untuk melancarkan proyeknya," kata Abid, Selasa (12/8/2025).

Abid menjelaskan, peristiwa bermula pada Juli 2024, saat korban diperkenalkan kepada tersangka oleh seorang gurunya yang dikenal oleh keduanya. Dalam pertemuan tersebut, Feti mengaku tengah menangani pekerjaan di sebuah pabrik besar dan membutuhkan dana operasional yang mendesak.

"Korban merasa iba dan percaya karena ada keterlibatan pihak yang dikenalnya. Akhirnya, korban mentransfer Rp 3 miliar ke rekening atas nama perusahaan milik tersangka, PT Fesa Karya dan berjanji akan mengembalikan paling lama 3 bulan," tambahnya.

Setelah tiga bulan berlalu, janji manis pelaku kepada korban ternyata omong kosong. Pelaku sempat memberikan cek kontan senilai Rp 3 miliar kepada korban sebagai bentuk pengembalian dana.

"Sayangnya, ketika korban mencoba mencairkan cek tersebut ke Bank, hasilnya nihil, cek kosong tersebut saldonya tak mencukupi," tambah Abid.




(auh/hil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork