Gadis Broken Home Jadi Kurir Sabu Bareng Kekasih di Gresik

Gadis Broken Home Jadi Kurir Sabu Bareng Kekasih di Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 07 Agu 2025 16:45 WIB
Pasangan kekasih pengedar sabu di Gresik
Pasangan kekasih pengedar sabu di Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polisi Gresik membongkar jaringan narkoba yang melibatkan lima pelaku, termasuk pasangan kekasih yang kompak mengedarkan sabu. Ironisnya, sang gadis masih berusia 18 tahun dan mengaku terlibat karena broken home.

Lima pelaku tersebut berinisial BA (25) warga Ujungpangkah, Gresik, RAS (30) dan SZ (25) warga Dukun, Gresik. Serta pasangan kekasih wanita berinisial ERW (18), warga Lamongan dan SA (28) warga Bungah, Gresik. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 19 poket sabu dan 2,980 butir pil koplo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, terungkapnya jaringan narkoba tersebut setelah polisi mendapat laporan adanya peredaran narkoba di kawasan Gresik Utara.

ADVERTISEMENT

Dari laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku BB terlebih dahulu di kawasan Ujungpangkah, Gresik dan mengamankan dua plastik sabu.

"Kita amankan terlebih dahulu itu pelaku yang berinisial BB. Ia diamankan setelah menjadi perantara dalam jual beli sabu. Setelah itu kita kembangkan lagi," kata Ahmad Yani, Kamis (7/8/2025).

Setelah melakukan pengembangan, BB mengaku bahwa sabu-sabu tersebut didapatkannya RAS. Di hadapan Polisi, RAS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari ERW dan SA.

"RAS ini mendapatkan narkoba itu dari pasangan kekasih. Pasangan ini bertugas sebagai kurir yang biasa menjajakan sabu di wilayah utara," tambah Yani.

Dari serangkaian penyelidikan, pihaknya baru berhasil meringkus pengedar kakap. Yakni tersangka Syaifuddin Zuhri, pria 30 asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sidayu. Dia diamankan di sebuah tempat kos di Desa Padangbandung, Kecamatan Dukun.

"Dari tangan Syaifuddin, ada 17 paket sabu dengan total sekitar 2,028 gram, 2.980 butir pil double L, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu. Semua sudah dalam keadaan siap edar," tambah Ahmad Yani.

Di hadapan petugas, ERW mengaku baru mengkonsumsi narkoba semenjak 1 bulan terakhir. Ia nekat mengkonsumsi serbuk haram tersebut untuk menenangkan pikiran.

"Pengakuannya, untuk kebugaran dan ketenangan pikiran. Ditambah lagi karena broken home," tambah Ahmad Yani.

Di tempat yang sama, Syaifuddin pelaku lainnya, mengaku sudah berbisnis obat terlarang itu selama tiga bulan terakhir. Tiap poket sabu dijual dengan harga Rp 250-350 ribu. Demikian halnya pil koplo senilai Rp 200 ribu per 10 klip.

"Awalnya dulu hanya mengkonsumsi. Terus banyak yang titip, jadi saya jualan saja," aku Syaiduddin singkat.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads