Blak-blakan Dahlan Iskan Menyoal Jawa Pos Usai Dijadikan Tersangka

Round Up

Blak-blakan Dahlan Iskan Menyoal Jawa Pos Usai Dijadikan Tersangka

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 10 Jul 2025 08:05 WIB
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tampak bersemangat ikut senam
Dahlan Iskan (Foto: Rois Jajeli)

Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Pembunuhan Karakter

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja buka suara. Ia menyebut penetapan tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap kliennya. Ia juga berharap Polda Jatim profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami selaku tim kuasa hukum Bapak Dahlan Iskan, bermaksud menanggapi isu yang tidak benar mengenai penetapan tersangka klien kami oleh Polda Jatim. Hingga saat ini, kami tidak pernah menerima pemberitahuan resmi apa pun dari pihak Polda Jawa Timur mengenai status hukum klien kami sebagai tersangka," kata Dipa dalam keterangan resminya, Rabu (9/7/2025).

"Tidak terdapat siaran pers resmi dari Polda Jawa Timur yang membenarkan kabar tersebut. Bahkan, jika kita mencermati pemberitaan yang beredar, pihak polda sendiri tidak menyatakan atau membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap klien kami," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Johanes curiga isu tersebut dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan beritikad tidak baik dengan tujuan untuk mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung, yaitu gugatan perdata dan permohonan PKPU. Padahal gugatan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Perlu kami tegaskan bahwa klien (Dahlan Iskan) kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut tersebut. Pemeriksaan tambahan terhadap klien kami sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan telah ditangguhkan oleh penyidik dengan alasan masih berlangsungnya proses perkara perdata yang sedang berjalan di pengadilan," jelasnya.

Johannes memandang bahwa pemberitaan yang menyebutkan Dahlan Iskan sebagai tersangka adalah bagian dari upaya penggiringan opini publik yang keji. Ia bahkan menyebut hal tersebut adalah fitnah.

Johannes yakin Polda Jatim tidak membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak-pihak tertentu yang hendak menyudutkan kliennya. Maka dari itu, ia mengklarifikasi isu yang beredar agar tidak terjadi disinformasi yang merugikan harkat dan martabat pribadi maupun hukum klien Eks Dirut BUMN itu.

"Ini merupakan bentuk fitnah dan pembunuhan karakter atau character assassination terhadap klien kami. Kami tetap menaruh harapan dan kepercayaan bahwa aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jatim akan bersikap profesional, proporsional, dan presisi," tuturnya.


(auh/abq)


Hide Ads