Sebanyak 195 warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Pasuruan tertipu iming-iming kredit murah yang ditawarkan Anggraeni Kuswardani (26). Ada yang tidak dapat barang usai mengajukan kredit, tapi ditagih cicilan, ada yang cuma dapat bungkusnya saja dan tetap harus bayar cicilan.
Jadi sebenarnya, seperti apa modus kejahatan yang dilakukan Anggraeni hingga ratusan orang warga Desa Jatiarjo itu percaya begitu saja kepadanya dan tertipu? Simak akal bulus yang dilakukan Anggraeni, supaya di kemudian hari tidak ada lagi orang seperti dirinya yang berhasil menipu kita semua.
Akal Bulus Anggraeni Tipu 195 Warga Desa Jatiarjo, Prigen
Promosikan Pinjaman Murah Lewat Warga Lokal
Berdasarkan keterangan warga Desa Jatiarjo korban penipuan, Anggraeni yang merupakan warga Kecamatan Yosowilangun, Lumajang mempromosi kredit murah itu melalui seorang wanita berinisial NV yang berdomisili di desa setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka mengiming-iming warga dengan kredit murah untuk membeli beragam barang mulai handphone, TV, laptop, dan lemari es. Pembelian barang-barang itu dilakukan melalui pinjol dengan menggunakan data pribadi korban sebagai debitur.
"Namun, kredit ini malah mencekik warga karena banyak yang tidak sesuai kesepakatan awal. Misalnya jenis barang yang tertera dalam tagihan tidak sama dengan barang yang dipesan. Ada juga korban yang hanya pesan barang satu, namun tagihan ternyata harus membayar lebih dari satu barang," ujar Kades Jatiarjo Muhammad Hudan Dardiri.
Diketahui bahwa aduan warga kepada Hudan ini sudah diterima sejak Desember 2024. Hampir setahun penipuan ini terjadi hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Anggraeni.
Tawarkan Kredit Murah di Bawah Pasaran
Salah satu modus utama Anggraeni untuk menggaet warga agar mau dibantu mengajukan pinjaman adalah dengan menawarkan kredit yang sangat dengan cicilan jauh di bawah pasaran.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan lebih detail tentang modus tersebut. Anggraeni menawarkan kredit barang elektronik yang kelewat murah, jauh di bawah kredit yang ditawarkan di pasaran.
Dengan cara komunikasi tertentu, apalagi Anggraeni juga menggandeng seorang warga yang berdomisili di desa tempat para korban berada, warga akhirnya tergiur dan pelan-pelan mulai percaya kepada pelaku.
Padahal, bukan Anggraeni yang memberikan pinjaman, melainkan Anggraeni hanya mendaftarkan warga ke sejumlah aplikasi pinjaman online baik melalui Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater.
Warga Diminta Kirim Data Pribadi dan OTP
Kelihaian Anggraeni dan NV menyampaikan promosi berhasil meyakinkan warga bahwa mereka bisa membantu mengajukan kredit murah melalui pinjaman online. Sikap manis mereka berhasil meyakinkan warga dengan cara mendaftarkan data diri warga melalui aplikasi pinjol.
Bukan cuma itu, warga juga diminta untuk mengirimkan sejumlah persyaratan pinjol mengenai data pribadi mereka seperti scan KTP juga scan wajah untuk keperluan pengajuan pinjol kepada Anggraeni.
Termasuk juga setelah itu, warga juga diminta mengirimkan kode one time password (OTP) yang masuk ke ponsel masing-masing korban agar segera dikirimkan kepada Anggraeni.
"Tersangka juga mengarahkan korban agar seluruh kode pembayaran dikirim ke dirinya dengan alasan akan membantu melakukan pembayaran. Namun dalam kenyataannya, tersangka melarikan diri dan tidak membayar cicilan, yang kemudian menjadi beban tanggungan korban," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Yang datang cuma bungkusnya... Baca halaman selanjutnya.