Korban Biro Umrah di Nganjuk dari Kalangan Petani, UMKM hingga ASN

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 02 Mei 2025 09:56 WIB
Ilustrasi umrah (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Nganjuk -

Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penipuan oleh Biro Umrah Indonesia Haji Training Center (IHTC) Kediri terhadap puluhan warga Nganjuk. Korban yang gagal berangkat ke Tanah Suci ternyata berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari petani, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), hingga aparatur sipil negara (ASN).

"Saya UMKM, ada juga petani dan bahkan ASN juga guru yang jadi korban," ungkap seorang korban berinisial S, warga Nganjuk.

S mengaku kecewa lantaran hingga kini, dirinya belum diberangkatkan umrah sesuai janji pihak biro pada Januari 2025. Ia meminta pihak biro umrah bertanggung jawab dan mengembalikan uang sebagaimana tertuang dalam pernyataan resmi.

"Kita pengen uang kembali sesuai pernyataan pihak biro yakni Bu Yanti Veronika janji kembalikan uang," tegas S.

S juga menyayangkan pernyataan pihak IHTC di media yang membantah telah melakukan penipuan, padahal sebelumnya mereka pernah menyatakan akan mengembalikan seluruh biaya jemaah.

"Kok bisa ngomong membantah tidak mengakui menipu, padahal jelas ada pernyataan ingin kembalikan semua biaya kami," paparnya.

Menurut S, selama ini proses layanan IHTC berjalan lancar tanpa kendala. Ia bahkan sudah dua kali berangkat umrah melalui lembaga tersebut. Namun kali ini, sejak Januari hingga akhir April 2025, belum ada kejelasan terkait jadwal pemberangkatan.

"Sebelumnya lancar, tidak ada kendala. Saya sudah dua kali umrah semua lancar, dan baru ini kok banyak alasan sejak Januari harusnya berangkat sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkapnya.

Lebih lanjut, S menyebut saat ini ada sekitar 90 orang yang tergabung dalam grup WhatsApp jemaah IHTC. Dari jumlah itu, sekitar 45 orang di antaranya belum juga mendapat kepastian keberangkatan meskipun biaya umrah telah lunas.

Biaya pendaftaran umrah di IHTC sendiri, lanjutnya, mencapai Rp 32,5 juta per orang dengan perjanjian pemberangkatan pada Januari 2025. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda para jemaah akan diberangkatkan.

"Kalau saya seharusnya tanggal 16 Januari 2025 lalu pemberangkatan sesuai kesepakatan. Namun sampai sekarang belum diberangkatkan dengan biaya Rp 32,5 juta dan saya kemarin empat pendaftaran free satu orang atau gratis. Kalau total sekitar ada miliaran," jelasnya.

Sementara itu, pihak IHTC melalui Direktur Utama Yanti Veronika sebelumnya telah memberikan klarifikasi usai kabar dugaan penipuan ini mencuat. Yanti membantah pihaknya melakukan penipuan.

"Saya tidak nipu, pak," ujar Yanti Veronika saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (28/4/2025).

Yanti juga menegaskan, lembaganya bukanlah biro umrah, melainkan hanya lembaga pendamping umrah. Menurutnya, izin operasional IHTC adalah sebagai lembaga pendampingan, bukan penyelenggara perjalanan.

"Kami bukan biro, pak. Kami lembaga pendampingan umrah sesuai surat izinnya," tegas Yanti.



Simak Video "Video: Della Puspita Lega Acha Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umrah"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork