Selain Fariz RM, polisi juga menangkap satu orang lainnya terkait kasus narkoba ini. Fariz RM ditangkap di Bandung.
"Ada satu orang yang sebelumnya sudah kami amankan," kata Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/2/2025).
Penangkapan Fariz RM ini berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut dikembangkan hingga akhirnya polisi menangkap seorang pria berinisial ADK di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025).
Sejumlah barang bukti narkoba disita dari pelantun lagu 'Sakura' itu. Yakni sabu dan ganja. Fariz RM kini dijadikan tersangka bersama seorang pria berinisial ADK (46).
Fariz RM ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Benar, inisial FRM diamankan," tambahnya.
Faris RM sempat mengelak saat ditangkap polisi di Bandung, Jawa Barat. Dia berdalih 'tidak tahu apa-apa' soal narkoba.
"Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu apa-apa," kata Fariz RM dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, Rabu (19/2/2025).
Meski begitu, AKBP Andri menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti terkait Fariz RM ini.
"FRM sempat mengelak, tapi tim kami menemukan barang bukti di rumahnya," tandasnya.
Penangkapan ini yang keempat kalinya. Padahal impiannya, tahun 2025 akan merilis 3 album.
Penangkapan ini dilakukan usai mendapat laporan dari masyarakat dan akhirnya menangkap Fariz RM dan pelaku lainnya berinisial ADK. Paman Sherina Munaf itu sempat mengelak dan tidak mau ditangkap. Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti sabu dan ganja.
Secara terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jaksel Kompol Nurma Dewi mengatakan tersangka tersebut laki-laki inisial ADK. ADK yang merupakan mantan sopir Fariz RM ini ditangkap di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (17/2).
"(ADK) mantan sopir, sopir dari 2020-2021 berarti dia mantan sopir," kata Nurma.
Simak Video "Video: Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara"
(dpe/fat)