
JPU Tolak Penyesalan dan Pembelaannya, Fariz RM Berharap Tetap Direhabilitasi
Pledoi Fariz RM ditolak JPU. Fariz RM berusaha tenang dan berharap tetap divonis rehabilitasi.
Pledoi Fariz RM ditolak JPU. Fariz RM berusaha tenang dan berharap tetap divonis rehabilitasi.
Fariz RM mengakui menyesal kembali terjerumus ke lubang narkotika. Hal itu ia sampaikan dalam pleidoinya. Ia juga berjanji ini akan menjadi kasus yang terakhir.
Fariz RM bacakan pledoi di sidang kasus narkoba. Dalam pledoinya curhat mengenai kehidupannya. Soal ia yang masih menjadi tulang punggung keluarga.
Sidang tuntutan kasus narkoba Fariz RM ditunda karena jaksa belum siap. Meski tak kecewa, pengacara Fariz RM berharap kliennya direhabilitasi.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menggelar kembali sidang narkoba Fariz RM dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, Selasa (28/7). Namun, sidang kembali ditunda.
Sidang kasus narkotika Fariz RM ditunda karena JPU belum siap membacakan tuntutan. Kuasa hukum menilai dakwaan sebagai pengedar pada Fariz RM salah sasaran.
Musisi senior Fariz RM akan jalani sidang tuntutan kasus narkoba hari ini (21/7). Berikut pernyataan Fariz jelang sidang tersebut
Mantan Kepala BNN, Anang Iskandar, bersaksi dalam kasus narkoba Fariz RM. Dia menegaskan pecandu seperti Fariz RM sangat layak direhabilitasi bukan dipenjara.
Musisi Fariz RM berharap bisa menjalani rehabilitasi karena dirinya adalah pecandu. Namun, musisi 66 tahun itu memasrahkan nasibnya pada proses hukum.
Musisi Fariz RM menjalani sidang kasus narkotika. Kuasa hukum menekankan Fariz RM butuh rehabilitasi.