Rebutan Lahan Mengamen Berujung Penusukan di Lamongan

Rebutan Lahan Mengamen Berujung Penusukan di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Sabtu, 19 Sep 2026 22:30 WIB
Cekcok lahan mengamen berujung penusukan di Lamongan
Cekcok lahan mengamen berujung penusukan di Lamongan (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Cekcok antara dua orang di pintu keluar Jalan Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, berujung dugaan penusukan. Polisi telah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dugaan penusukan dilaporkan terjadi di sekitar traffic light JLU Barat.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengatakan, polisi mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Anggota Piket Pos Terminal segera mendatangi lokasi kejadian bersama Ambulans RSML Lamongan untuk melakukan penanganan terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kami dari Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan," kata Hamzaid.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, peristiwa tersebut diduga diawali cekcok antara dua orang yang berkaitan dengan persoalan lahan untuk mengamen di sekitar traffic light JLU Barat. Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka.

ADVERTISEMENT

Polisi yang berada di lokasi kemudian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Terduga pelaku diketahui berinisial ML (30), laki-laki asal Panggungrejo, Kota Pasuruan.

"Yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut yaitu inisial ML, laki-laki umur 30 tahun, alamat Panggungrejo Kota Pasuruan," ujar Hamzaid.

Sementara itu, korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menyebut saat ini fokus utama petugas adalah memastikan korban mendapat pertolongan.

"Untuk korban saat ini dalam perawatan di RS. Kita fokus menolong korbannya," kata Hamzaid.

Hamzaid mengatakan, polisi belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai kondisi korban. Pihaknya meminta waktu hingga proses penanganan dan penyelidikan menghasilkan perkembangan terbaru.

"Mohon waktu, nanti kalau sudah ada kami update datanya," ujarnya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Saat ini, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik kejadian tersebut.

"Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan," jelas Hamzaid.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads