Sebanyak 12 orang yang melakukan konvoi dengan bersenjata tajam di Sidoarjo ditangkap. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka pembacokan seorang pria asal Jember gegara kaus yang dipakai.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing, mengungkapkan, dua tersangka utama, yakni SAA (18) dan WAP (20) merupakan pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap seorang pria di Jalan Raya Buduran pada Minggu (20/1) dini hari.
"SAA dihubungi WAP yang memberitahukan adanya kelompok korban di warkop tersebut. Mereka pun bergerak dan akhirnya menemukan korban yang sedang berjalan untuk membeli makan," ujar Christian, Selasa (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di lokasi, korban langsung diminta menyerahkan kaosnya namun menolak. Akibatnya, korban dikeroyok dan dibacok menggunakan celurit oleh kedua tersangka tersebut.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan kelompok pemuda yang menyerang warga di perempatan Kebonagung, Sukodono, pada 16 Januari lalu. Insiden ini diketahui berawal dari motif balas dendam.
"Kelompok ini sudah menyiapkan sajam dan memang berniat untuk menyerang," ungkap Christian. Namun, korban yang diserang ternyata bukanlah target mereka, melainkan tiga remaja yang sedang berboncengan.
Selain dua kasus tersebut, polisi juga mengungkap kejadian serupa pada 6 Desember 2024, di mana tersangka ARDP (20) bersama teman-temannya melakukan konvoi dan menyerang warga di pusat kota Sidoarjo.
"Ada delapan tersangka yang kami amankan dalam perkara ini," ujar Christian
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita lima sajam yang digunakan para pelaku dalam serangan mereka. Dari total 12 tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Mengenai apakah para tersangka merupakan anggota gengster atau oknum perguruan silat, Kapolresta Sidoarjo belum dapat memberikan konfirmasi lebih lanjut. "Yang pasti, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun," kata Christian.
Polisi terus mendalami kasus ini dan berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.
(abq/iwd)