Bos Travel Umrah-Haji di Madiun Gelapkan Uang Calon Jemaah Rp 5 M

Sugeng Harianto - detikJatim
Rabu, 01 Jan 2025 06:30 WIB
Pelaku penipuan travel umroh dan haji di Madiun (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Juwariah (42), bos biro jasa umrah dan haji asal Ponorogo ditangkap polisi di Madiun. Ia ditangkap karena menggelapkan uang calon jemahnya hingga Rp 5 miliar.

Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi mengatakan tim penyidik Satreslrim Polres Madiun kini telah menahan pelaku. Penangkapan pemilik travel Ladima itu berawal dari laporan korban.

"Ada enam korban yang melaporkan kasus penipuan berdedikasi biro umrah-Haji. Satu tersangka yakni pemilik asal Ponorogo susah kira amankan," ujar Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi kepada wartawan saat release Selasa (31/12/2024).

Dari total Rp 5 miliar yang digelapkan pelaku, kata Khadafi, ada 5 korban yang melapor ke Polres Madiun. Kerugian mereka bervariasi antara Rp 350 ribu hingga Rp 900 ribu.

"Korban yang sudah melaporkan ads 5 dengan total kerugian Rp 5 miliar." Kata Khadafi.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menambahkan modus pelaku yakni menawarkan calon jemaah haji furoda. Namun para korban yang sudah membayar lunas haji furoda ternyata tak pernah berangkat haji.

"Masing-masing korban, membayar Rp 350 juta hingga Rp 900 juta. Para korban sudah melunasi biaya haji furoda kepada tersangka sejak tahun 2019. Namun hingga tahun 2023, para korban tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci," papar Agus.

Agus menyebutkan tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan terancam dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Pelaku mengaku uang yang digelapkan untuk kepentingan pribadi foya-foya.

"Ancaman empat tahun penjara. Alasan pelaku uang untuk kepentingan pribadi foya-foya," ungkap Agus.

Agus menambahkan kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati memilih biro jasa umrah-Haji. "Kita himbau masyarakat untuk waspada cek biro umrah-Haji apa terdaftar di Depag," tandas Agus.

Tersangka yang dihadirkan menyatakan bironya mengalami persoalan keuangan saat pandemi COVID melanda Indonesia. Ia pun mengaku tidak ada niat untuk menipu para korban.

"Kami sama sekali tidak ada niatan (menipu) jemaah. Kami pun sudah mengembalikan (sebagian kerugian)," ucap Juwariah.



Simak Video "Video: 50 Orang Tertipu Travel Umrah Bodong di Banten, Rugi Rp 450 Juta"

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork