Juwariah (42), bos biro jasa umrah dan haji asal Ponorogo ditangkap polisi di Madiun karena melakukan penipuan mencapai Rp 5 miliar. Meski demikian korban lainnya memilih enggan melaporkan.
"Korban baru enam itu yang melaporkan jadi korban. Memang ada korban lain namun mereka tidak melaporkan ke kami (Polisi)," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo saat dikonfirmasi detikJatim Kamis (2/1/2025).
Para korban, lanjut Agus, lebih memilih menagih uang yang telah mereka setorkan ke tersangka. Namun Agus tidak tahu pasti apakah korban berhasil menagih uang yang mereka setor untuk umrah dan haji tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal itu (menagih) kurang tahu pasti yang jelas kami sudah amankan pelakunya," tandas Agus.
Sebelumnya, Juwariah (42), bos biro jasa umrah dan haji asal Ponorogo ditangkap polisi di Madiun. Ia ditangkap karena menggelapkan uang calon jemahnya hingga Rp 5 miliar.
Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi mengatakan tim penyidik Satreslrim Polres Madiun kini telah menahan pelaku. Penangkapan pemilik travel Ladima itu berawal dari laporan korban.
"Ada enam korban yang melaporkan kasus penipuan berdedikasi biro umrah-Haji. Satu tersangka yakni pemilik asal Ponorogo susah kira amankan," ujar Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi kepada wartawan saat release Selasa (31/12/2024).
(abq/iwd)