Polisi akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan bayi yang dikubur di kebun belakang rumah di Ngawi. Ada dua tersangka yang ditetapkan.
Pertama mahasiswi berinisial M (22) yang sempat ke Puskesmas Pungkur usai melahirkan, dan kekasihnya, A (22) yang belakang rumahnya dijadikan kuburan bayi.
"Sudah semua tersangka (A dan M)," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi detikJatim Jumat (6/12/2024).
Tersangka A, kata Dwi, sudah dilakukan penahanan sedangkan tersangka mahasiswi berinisial M masih menjalani perawatan di Puskesmas Pangkur.
"Untuk yang laki-laki sudah tersangka statusmya dan dan kami tahan. Namun yang perempuan cenderung kita normalkan dulu kesehatannya pasca-melahirkan," jelas Dwi.
Sebelumnya, warga Desa Waruk Tengah, Pangkur, Ngawi dihebohkan dengan pembongkaran kuburan bayi. Kuburan tersebut berada di kebun belakang rumah warga setempat berinisial A (22).
"Betul ada pembongkaran kuburan yang ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan," ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat dikonfirmasi detikJatim Kamis (5/12/2024).
Dwi menambahkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu diduga dikubur oleh warga berinisial A. Pembongkaran, dilakukan berawal dari laporan kepala desa setelah diketahui ada seorang perempuan yang berobat di Puskesmas Pangkur yang diduga usai melahirkan.
Simak Video "Video Emil Dardak: Jatim Sumbang Lebih dari 17,4% Produksi Gabah Se-RI"
(abq/abq)