Dewasa ini, pemberitaan kerap kali menyoroti aksi kekerasan terhadap anak, yang terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari lembaga pendidikan, rumah tangga, hingga ruang privat dan publik.
Kasus dugaan pembunuhan disertai perkosaan yang menimpa CNA (7), siswi kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babur Rohman, Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, pada Rabu (13/11/2024), menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
Media and Brand Manager Save the Children Indonesia, Dewi Sri Sumanah menyebut, sepanjang tahun 2024, data Simfoni Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sebanyak 14.193 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menempati angka tertinggi dengan 8.674 kasus.
"Kasus di Banyuwangi ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap anak, dan kekerasan seksual pada anak mayoritas korbannya adalah anak perempuan," kata Dewi, Jumat (22/11/2024).
Mewakili Save the Children, Dewi menyatakan, meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak menunjukkan bahwa anak-anak masih berada dalam lingkungan yang tidak aman.
Ia menekankan, pentingnya negara hadir untuk memastikan bahwa UU Perlindungan Anak dapat dijalankan dengan baik, sehingga tidak ada anak yang menjadi korban kekerasan dan kejahatan, karena mereka memiliki hak untuk dilindungi.
"Hal terpenting dari pembelajaran kasus kekerasan pada anak adalah komitmen dan integrasi berbagai pihak untuk menjalankan indikator kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam KLA jelas ada indikator perlindungan dan perlindungan khusus," tambah Dewi.
Ia juga berharap, bagi kabupaten dan kota yang telah mendapatkan predikat layak atau menuju layak anak, dapat mengimplementasikan indikator kebijakan KLA. Yakni dengan melibatkan masyarakat luas dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak, melalui gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
"Mendorong implementasi gerakan PATBM di setiap tingkat organisasi kemasyarakatan sangat penting. Pemantauan secara berkala di tingkat kabupaten/kota juga diperlukan untuk melihat keberlangsungan kelembagaan yang dibentuk, serta integrasi dari masing-masing sektor, tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pihak," tegas Dewi.
Diketahui, sembilan hari setelah tragedi yang merenggut nyawa CNA, polisi masih memburu pelaku dan telah memeriksa 27 saksi.
Simak Video "Video: Momen Eri Cahyadi Nyoblos Diantar Iringan Hadrah"
(erm/hil)