Crime Story

Keji Istri Pensiunan Polisi di Blitar Bunuh ART yang Dihamili Suami

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 04 Okt 2024 14:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Blitar -

Gedung Pengadilan Negeri Blitar tiba-tiba penuh sesak dijejali ribuan pengunjung. Kehadiran mereka cuma satu, ingin menyaksikan jalannya persidangan kasus pembunuhan Lik Utik alias Hartati.

Istri pensiunan polisi berpangkat Peltu itu didakwa membunuh Sumiati alias Sum, asisten rumah tangganya dengan sadis karena dipicu perselingkuhan hingga hamil dengan suaminya.

Massa yang hadir sendiri lebih banyak didominasi dari keluarga dan kerabat Lik Utik. Mereka sengaja ingin mengawal sidang. Mereka menilai Lik Utik tak bersalah.

Sebagian orang yang masih keluarga Lik Utik bahkan nekat menabur garam di ruang sidang. Aksi klenik itu dilakukan karena atas perintah dukun agar jaksa dan hakim membebaskan Lik Utik.

Pembunuhan yang dilakukan Lik Utik berawal saat Sum dilaporkan hilang. Sum dinyatakan hilang pada 31 Oktober 1986 setelah setahun bekerja di rumah Lik Utik.

Dua hari setelah dilaporkan hilang, Sum ternyata ditemukan telah menjadi mayat di dalam sumur rumah Lik Utik. Mayat perempuan asal Desa Sidorejo, Blitar itu lantas diangkat dan dievakuasi ke rumah sakit untuk diautopsi.

Hasilnya, Sum tewas mengenaskan dengan kondisi leher dan perut penuh bekas penganiayaan, kemaluan korban juga rusak karena ditusuk-tusuk dengan benda tajam.

Hasil visum lain menyebut bahwa Sum diceburkan ke dalam sumur sudah dalam keadaan tewas setelah mengalami penganiayaan yang luar biasa. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

Sejumlah orang kemudian diperiksa, salah satunya adalah Katijah, asisten rumah tangga Lik Utik. Perempuan 55 tahun itu menyebut sebelum Sum ditemukan tewas, Lik Utik bertengkar hebat dengan suaminya.




(abq/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork