Pedagang gorengan di Surabaya diamankan polisi. Ia mencuri ponsel milik pengunjung rumah makan yang tertinggal di motor.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Tepatnya di Jalan Trunojoyo Surabaya.
Saat itu, korban berinisial RQH (31) sedang membeli dan makan soto bersama temannya di TKP. Usai makan, warga Villa Kalijudan Indah Surabaya itu baru teringat bahwa ponsel miliknya tertinggal di dashboard motor.
"Setelah dicek ternyata ponsel milik korban sudah hilang. Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke Polrestabes Surabaya," kata Aris dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Berdasarkan Laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Usai melakukan analisa CCTV yang menyorot di depan TKP, petugas mendapat identitas dan mengetahui keberadaan pelaku.
"Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, Tim Jatanras melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Diperoleh informasi keberadaan pelaku yang sedang berjualan gorengan dan minuman tidak jauh dari TKP," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Haryoko Widhi. Selanjutnya, diketahui bahwa yang mencuri ponsel tersebut adalah MMS (37), warga Wonorejo 4 Nomor 6 Surabaya.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Selain mengamankan MMS, polisi juga menyita 1 Unit sepeda motor Honda Beat Putih Biru, 1 Buah iPhone 12 Pro Max warna putih milik korban, 1 ponsel milik MMS, dan pakaian MMS saat beraksi. Akibat ulahnya itu, MMS dikenakan Pasal 362 KUHP terkait pencurian.
Simak Video "Video Rekaman CCTV Komplotan Emak-emak Curi HP di Mal Kota Batu"
(pfr/iwd)